Polres Cianjur Periksa 30 Saksi soal Polisi Terbakar Saat Kawal Demo

16 Agustus 2019 11:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota kepolisian dari Polres Cianjur menjadi korban atas demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus di Gerbang Kantor Pemkab Cianjur, Kamis (15/8).
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, menuturkan 30 orang sudah dijadikan saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
Saksi tersebut, lanjut Budi, terdiri atas saksi yang berada di lokasi kejadian serta 17 orang mahasiswa yang tergabung ke dalam kelompok Cipayung Plus.
"30 saksi (sudah diperiksa)," kata dia kepada wartawan, Jumat (16/8).
Kondisi anggota polisi di Cianjur yang terbakar saat kawal demo mahasiswa. Foto: Dok. Istimewa
Budi menjelaskan, hingga saat ini, polisi masih mendalami berbagai keterangan saksi untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut.
"Masih proses penyidikan," ungkap dia.
Empat anggota Polres Cianjur terbakar saat mengamankan demo mahasiswa di depan Kantor Pemkab Cianjur antara lain Aiptu Erwin Yudha, Brigadir Dua Aris Simbolon, Brigadir Dua Yudi, dan Brigadir Anif.
Mereka telah dirujuk ke rumah sakit di Bandung dan Jakarta untuk mendapatkan penanganan secara khusus.
ADVERTISEMENT
Polisi juga telah mengamankan seorang pria diduga pelempar bensin ke arah tiga polisi yang terbakar di Cianjur. Status pria tersebut masih sebagai saksi.