Polres Jakbar Tangkap 38 Tersangka Kejahatan Selama Januari-Mei 2018

6 Juni 2018 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Jakbar Ungkap 29 Kasus (Foto:  fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Jakbar Ungkap 29 Kasus (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polrestro Jakarta Barat terus memberantas kejahatan di wilayahnya. Sejak Januari-Mei 2018, 38 orang ditangkap dan dijadikan tersangka. Mereka ditangkap karena berbagai kasus, misalnya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, perampokan, dan curanmor.
ADVERTISEMENT
“Kita tangkap 38 orang tersangka dan 29 kasus yang terdiri dari pencurian dan kekerasan. Apakah perampokan, penjambretan, itu 10 kasus. pencurian dengan pemberatan 11 kasus, curanmor 2 kasus, dan pemerasan 5 kasus,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu (6/6).
Hengki menuturkan dalam pengungkapan kasus tersebut diamankan beberapa barang bukti seperti 12 sepeda motor, 3 mobil, 9 ponsel dan beberapa sejata tajam. Selain itu, juga ditemukan senjata api, uang tunai, dan barang bukti lainnya.
Polres Jakbar Ungkap 29 Kasus (Foto:  fachrul irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polres Jakbar Ungkap 29 Kasus (Foto: fachrul irwinsyah/kumparan)
Menurut Hengki, mulai dari Januari hingga Mei jumlah tindak pidana menurun hingga 13 persen. Penurunan itu karena adanya sinergritas dari Pemkot dan Kodim.
“Untuk Jakarta Barat, setelah adanya sinergitas yang prima antara forkopimkot, dengan adanya deklarasi kita bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah Jakarta Barat, maka dari bulan ke bulan sampai dengan bulan Mei kemarin itu menurun cukup signifikan, 13 persen, semua kejahatan tindak pidana menurun,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Namun, kejahatan kembali meningkat menjelang bulan Ramadhan. Oleh karena itu, ia akan meningkatkan pengamanan terhadap gangguan Kamtibmas terutama saat mudik lebaran. Jumlah penurunan kejahatan hanya 8 persen.
“Ini indikasi bahwa adanya peningkatan intensitas keamanan kamtibmas yang perlu diantisipasi, terutama nanti pada saat masyarakat melaksanakan mudik, yaitu tentang kejahatan rumah kosong, ini masih terus kita harus antisipasi,” tutup Henki.