Polres Jaksel Tangkap Pedagang Miras Oplosan yang Tewaskan 3 Orang

3 April 2018 14:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Polisi. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Polisi. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap RS, pedagang minuman keras oplosan di Jalan Haji Shibi, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Selasa (3/4). RS ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, miras oplosan yang dijual RS telah memakan tiga korban jiwa. Sementara beberapa korban lainnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan.
"Kalau sudah jelas semua penyebab karena minuman oplosan itu, baru kami kembangkan siapa saja korbannya. Sementara ini, tiga yang meninggal," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar saat dikonfirmasi.
Indra mengaku pihaknya masih mengidentifikasi ketiga korban tewas tersebut. Polisi juga masih melakukan uji laboratorium terhadap sampel miras yang sebelumnya telah diamankan. Kronologi peristiwa ini juga belum diungkap.
"Identifikasi dan uji laboratorium perlu dilakukan untuk memastikan penyebab korban tewas dan dirawat itu," tutur Kapolres.