Polri Bantah Blokade Jalan Untuk Halangi BPN Lapor Gugatan ke MK

25 Mei 2019 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilu 2019 ke Panitera MK. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilu 2019 ke Panitera MK. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), menganggap blokade jalan yang dilakukan polisi di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5) malam, menghalangi BPN untuk melaporkan gugatan Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membantah pernyataan mantan Komisioner KPK itu. Dedi mengatakan, pernyataan BW itu hanya sekedar perasaan dan dugaan semata. Menurutnya, penutupan jalan ini dilakukan karena kondisi lapangan.
“Itu hanya perasaan beliau, ini kondisi lapangan,” kata Dedi saat menggelar konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dedi menjelaskan penutupan jalan di sekitar MK dilakukan dalam rangka menjaga keamanan masyarakat Jakarta secara luas.
“Polda Metro Jaya memiliki pertimbangan sendiri untuk menilai semua dinamika keamanan di Jakarta,” ujar Dedi.
Jalan Medan Merdeka Barat di depan MK sudah ditutup sejak Rabu (22/5). Pihak kepolisian mengamankan jalan ini sebagai buntut dari aksi unjuk rasa 21-22 mei di depan Bawaslu.
Suasana penjagaan TNI di depan Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Pihak kepolisian mengaku masih melakukan evaluasi untuk menentukan kapan jalan ini akan kembali beroperasi secara normal
ADVERTISEMENT
“Ini dievaluasi setiap hari bersama rekan-rekan saya, nanti baru ditentukan tentang langkah2 apa yang harus diambil menyangkut penutupan di berbagai ruas jalan,” ujar Dedi.
“Normalisasi akan segera dilakukan kalau situasi sudah kondusif,” lanjutnya lagi.
Namun, BW mengeluhkan adanya penutupan jalan dan adanya pagar besi di sekitar MK sehingga membuatnya turun dari kendaraan dan berjalan kaki. Ia berharap blokade yang dilakukan polisi ini tak mengganggu proses penyelesaian gugatan yang dilaporkan BPN.
"Sempat terbesit pikiran, apa maksudnya ini diblokade seperti ini. Jangan sampai kemudian access to justice itu (juga) diblokade," tutur BW saat konferensi pers di Gedung MK, Jumat (24/5).