Polri Bantah Satgas Novel Dianggap Politis: Tak Ada Political Framing

14 Januari 2019 14:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK Novel Baswedan berdiri di samping layar yang menampilkan hitung maju waktu sejak penyerangan terhadap dirinya saat diluncurkan di gedung KPK, Selasa (11/12). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan berdiri di samping layar yang menampilkan hitung maju waktu sejak penyerangan terhadap dirinya saat diluncurkan di gedung KPK, Selasa (11/12). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
ADVERTISEMENT
Banyak pihak menganggap pembentukan satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan demi kepentingan Presiden Jokowi di debat perdana Pilpres 2019 yang bertemakan 'Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme'. Namun, Polri membantah hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan pembentukan satgas ini bukan demi kepentingan politik di Pilpres 2019. Menurutnya, satgas dibentuk berdasarkan rekomendasi Komnas HAM sehingga Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung mengeluarkan surat tugas.
“Sebelum 30 hari (rekomendasi Komanas HAM), Polri wajib menindak lanjuti. Kami enggak mesti menunggu itu, kami harus akselerasi. Enggak ada political framing. Surat Kapolri itu berlaku selama 6 bulan,“ kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/1).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Rupatama Mabes Polri. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Rupatama Mabes Polri. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Oleh karena itu, Iqbal meminta semua pihak untuk mendukung langkah Polri dalam mengungkap kasus yang terjadi pada April 2017 lalu. Ia menjamin Polri akan profesional dalam mengusut kasus penyerangan terhadap Novel ini.
“Polisi Semua bekerja secara profesional. Sesuai fakta hukum. Itu dari berbagai unsur. Masyarakat harus mendukung jangan berskeptis dulu,” imbuh Iqbal.
ADVERTISEMENT
Satgas dibentuk berdasarkan SK Kapolri nomor Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 atas rekomendasi Komnas HAM. Satgas ini diisi oleh 65 anggota, termasuk dari Polri, tim penyidik KPK, dan para peneliti sebagai tim pakar. Satgas in dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz.
Novel baswedan dan Muhammad Isnur di KPK (Foto:  Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel baswedan dan Muhammad Isnur di KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Pembentukan satgas ini pun diapresiasi KPK. KPK berharap satgas ini bisa membantu mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
"Prinsip dasarnya begini, untuk dapat menemukan penyerang Novel Baswedan yang sudah lebih dari 600 hari ini, berharap pengungkapan dan berbagai upaya terus dilakukan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (11/1).
Infografis Profil Novel Baswedan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografis Profil Novel Baswedan (Foto: Bagus Permadi/kumparan)