Polri Belum Terima Surat Permintaan KPK soal Ajudan Setya Novanto

15 Januari 2018 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Pol Setyo Wasisto di rilis gas oplosan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Pol Setyo Wasisto di rilis gas oplosan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi kembali mangkir dari panggilan KPK. KPK Berencana akan berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri untuk memanggil Reza dengan melayangkan surat.
ADVERTISEMENT
Namun, Polri belum menerima permintaan dari KPK untuk menghadirkan ajudan eks ketua DPR itu. "Belum ada laporan. Nanti kalau suratnya meminta seperti apa, nanti kita pertimbangkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Setyo mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu surat tersebut begitu diterima dari KPK. "Ya nanti kita lihat suratnya seperti apa dulu, nanti kita pelajari," katanya.
Ini adalah kali kedua Reza mangkir dari panggilan KPK. Reza sebelumnya juga mangkir pada pemanggilan pertama yakni Sabtu (13/1).
Reza rencananya akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus menghalangi penyidikan perkara e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Penghalangan ini juga menyeret eks wartawan Metro TV Hilman Mattauch dan eks pengacara Novanto, Fredrich Yunadi.
ADVERTISEMENT