news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polri Bentuk Tim Investigasi, Periksa Kru Lion Air Denpasar-Jakarta

9 November 2018 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Foto: Adim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bareskrim Mabes Polri membentuk tim khusus yang ditugaskan untuk memeriksa personel pesawat Lion Air PK-LQP rute Denpasar-Jakarta pada 28 Oktober 2018 malam. Pesawat saat itu memakai nomor penerbangan JT-043. Pada pagi harinya di tanggal yang sama, pesawat itu terbang dari Manado ke Denpasar dengan nomor penerbangan JT-775.
ADVERTISEMENT
Pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 inilah -- yang telah berubah dengan memakai nomor penerbangan JT-610 -- yang akhirnya jatuh di perairan Ujung Karawang dan menewaskan 189 orang termasuk kru pesawat dalam perjalanan dari Jakarta ke Pangkalpinang pada 29 Oktober pagi.
"Jadi untuk timsus ini sudah bekerja mulai menyelidiki dari pesawat itu terbang dari Manado pada 28 Oktober lalu. Dari Manado sudah melakukan investigasi interview terhadap personel-personel crew handling, keamanan, kemudian bagian kesehatan, untuk mengecek latar belakang seluruhnya," papar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri,Jakarta Selatan, Jumat (9/11).
Menurutnya, hasil penyelidikan masih dikumpulkan oleh polisi, baik adanya indikasi kelalaian dari personel atau adanya sabotase hingga serangan terorisme.
Armada Lion Air. (Foto: Aviatren.com)
zoom-in-whitePerbesar
Armada Lion Air. (Foto: Aviatren.com)
"Dari Bali, tim melakukan pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta, indikasi sabotase dan non-teknis lainnya, penyalahgunaan narkoba dan serangan terorisme. Ini bahan-bahan sedang dikumpulkan dan dianalisa," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Hasil penyelidikan itu akan disamakan dengan hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Termasuk apabila ada tindak pidana umum dari kecelakaan tersebut, maka polisi akan meningkatkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Nanti kalau sudah klop dari hasil KNKT misalnya, penyebab kecelakaan adalah faktor ini, dari polisi adalah terkait hal non-teknis, misalnya ada sabotase, serangan terorisme, atau bahkan ada kelalaian manusia misalnya, atau ada penyalahgunaan narkoba," ujar Dedi.
Ia menegaskan, KNKT lebih memahami terkait penyebab kecelakaaan. Oleh karenanya, Dedi menyatakan akan berhati-hati dalam penyelidikan ini.
"Tim terus bekerja. Kita mengumpulkan, kita berkoordinasi KNKT, hasilnya seperti apa kita menunggu hasil KNKT," pungkasnya.