Polri Buru 2 Pelempar Benda yang Meledak di Kantor Polisi Makassar

1 Januari 2018 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolsek Bontoala Makassar, Kompol Rafiuddin, menjadi salah satu korban pelemparan benda diduga petasan pada malam pergantian tahun, Senin (1/1). Pelaku pelemparan diduga berjumlah dua orang. Adapun peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WITA.
ADVERTISEMENT
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol M Iqbal menuturkan, kepolisian setempat sedang mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara untuk mengejar kedua pelaku.
Ransel yang diduga milik pelaku peledakan  (Foto: Dok. Humas Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Ransel yang diduga milik pelaku peledakan (Foto: Dok. Humas Polri)
"Polda Sulawesi Selatan bahkan teman-teman dari Mabes Polri sudah juga melakukan back up di situ dan Polsek sendiri terus bekerja dengan cepat dan kita akan mengejar segera pelakunya," ujar Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/1).
Selain itu, kata Iqbal, polisi juga melakukan pengecekan terhadap CCTV di area Mapolsek. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi terduga pelaku pelemparan tersebut.
"Yakinlah bahwa kami mempunyai strategi teknis dan taktis untuk mengungkap siapa yang melakukan penyerangan ini," tuturnya.
Kendati demikian, Iqbal menyebut, pihaknya belum bisa memastikan bahwa keduanya masuk dalam kelompok jaringan terorisme. "Jadi jangan juga kita cepat menyimpulkan bahwa ini aksi teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok teroris, belum, kita sedang bekerja kita mengumpulkan bukti petunjuk yang ada," imbuh mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Ransel yang diduga milik pelaku peledakan  (Foto: Dok. Humas Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Ransel yang diduga milik pelaku peledakan (Foto: Dok. Humas Polri)
Hingga kini, polisi belum berencana melibatkan Densus 88 untuk mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, Mabes Polri hanya akan ikut terlibat jika kasus ini tergolong dalam kasus besar.
ADVERTISEMENT
Iqbal menambahkan, bahan diduga petasan yang digunakan untuk meneror Mapolsek, masuk dalam kategori petasan berdaya ledak lemah. Menurutnya, jika bahan tersebut berdaya ledak tinggi, maka akan menimbulkan banyak korban dan kerusakan parah.
"Maka dari itu kita tidak boleh mengatakan jaringan A, jaringan B, tidak ada dugaan. Sementara ada pelaku melakukan penyerangan. Kami melakukan upaya kerja ini, doakan saja kita bisa mengungkap," kata Mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut.