Polri dan Bawaslu Minta Masyarakat Tak Terpancing Kampanye Hitam

25 Juni 2018 0:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kampanye hitam (Foto: thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampanye hitam (Foto: thinkstock)
ADVERTISEMENT
Memasuki masa tenang sebelum Pilkada Serentak, kegiatan black campaign atau kampanye hitam di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram semakin marak terjadi. Menanggapi hal itu, Polri menegaskan sudah mengantisipasinya dengan membentuk satuan khusus.
ADVERTISEMENT
Polri meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah mempercayai berita dan isu yang beredar di media sosial selama masa Pilkada ini.
"Kita kan sudah bentuk Satgas anti-SARA, tentunya kita akan lakukan penindakan kepada mereka yang menyebarkan berita hoaks dan SARA selama masa Pilkada ini. Kemudian kepada seluruh masyarakat, Polri mengimbau agar menanggapi isu-isu maupun pemberitaan yang ada di media sosial dengan bijak, jangan mudah percaya dan terpengaruh dengan apa yang ada di media sosial," kata Karo Penmas Polri Brigjen M Iqbal kepada kumparan, Minggu (24/6).
Iqbal mengungkapkan sampai saat ini, Polri sudah menerima cukup banyak laporan masyarakat mengenai pelanggaran maupun kecurangan dalam Pikada ini seperti ujaran kebencian dan isu SARA. Tim Cyber Crime juga sudah diturunkan untuk mencari para penyebar berita hoaks dan SARA.
ADVERTISEMENT
"Selain mengerahkan cyber kita juga berkoordinasi dengan Bawaslu dan Kominfo untuk melakukan penindakan kepada mereka yang menyebarkan berita hoaks dan SARA," ucap Iqbal.
Senada dengan Polri, di masa tenang ini, Bawaslu turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dalam menangapi berbagai macam pemberitaan seputar Pilkada yang beredar di media sosial.
"Kita juga agar tidak latah seperti setiap ada informasi yang sesat kemudian kita teruskan tanpa mengetahui kebenaran dan sumbernya jadi kita juga harus jadi bagian yang bisa menghambat untuk menghantikan niat-niat orang yang ingin merusak itu," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi.
"Harapan kita adalah masyarakat harus cerdas, bukan saatnya lagi memenangkan pemilihan dengan cara-cara yang tidak benar dalam artian menyebar ujaran kebencian, menghasut, melakukan politisasi sara, itu tidak membuat pemilihan (pilkada) menjadi baik. Selain itu, kegiatan itu tidak hanya menodai proses pemilihan tetapi juga menghacurkan tatanan kehidupan sosial tentu yang akan rugi kita sendiri," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Bawaslu meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak menggunakan berbagai cara demi memenangkan calon kepala daerah. Sebab, hal itu dapat merusak tatanan sosial yang ada di masyarakat.
"Mari kita dukung proses pemilu yg fair dan sehat biarkan kita tentukan pilihan apa yg menurut pertimbangakan kita berdasarkan rekam jejak yang baik, memiliki program visi misi yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat," pungkas Ratna.