Polri: Kami Sedang Selidiki Kasus Ratna, Jangan Ada Laporan Lagi

3 Oktober 2018 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan Ratna Sarumpaet (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan Ratna Sarumpaet (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polri masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan terhadap aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet. Sejauh ini, sudah ada tiga laporan yang masuk yang sedang ditangani oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
"Laporan yang masuk itu ada tiga yang terbagi di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Kemudian dalam laporan itu terbagi menjadi dua sisi pertama untuk mencari penyebar informasi ini agar diklarifikasi dan satu lagi untuk mencari pelaku penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).
Namun, Setyo enggan membeberkan identitas para pelapor itu dan siapa saja yang menjadi pihak terlapor di tiga laporan tersebut. Setyo meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi kasus ini. Ia juga berharap masyarakat tidak usah ikut-ikut melaporkan kasus ini lagi ke polisi.
"Kami dapat informasi banyak laporan yang masuk, laporan ini sedang kami proses kalau materinya sama, enggak usah lapor lagi," ucap dia.
Laporan hasil penyelidikan polisi terhadap kasus Ratna Sarumpaet. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
zoom-in-whitePerbesar
Laporan hasil penyelidikan polisi terhadap kasus Ratna Sarumpaet. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
Sejauh ini, penyidik sudah mendatangi RS. Bina Estetika untuk mengklarifikasi tentang kejadian ini. Selain itu, penyidik juga masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan berbagai barang bukti di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Laporan ini polisi akan periksa saksi, alat bukti baik itu CCTV, surat, hingga petunjuk. Kita juga sudah mencoba untuk meminta keterangan dari rekan Ibu Ratna yang berasal dari Sri Langka dan Malaysia tetapi belum mendapatkan hasil," kata Setyo.
Rumah Sakit Bina Estetika, Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Sakit Bina Estetika, Jakarta. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Lebih lanjut, jika nanti terbukti kasus ini merupakan hokas, polisi akan segera melakukan pemberkasan kepada kejaksaan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Namun, sejauh ini polisi belum bisa memastikan kebenaran dari dugaan penganiayaan itu.
"Apa yang tadi telah disampaikan merupakan rencana tindak lanjut. Nanti setelah lengkap (barang bukti, saksi) kita akan koordinasikan dengan Jaksa," tutupnya.