Polri Keluarkan Edaran Agar Anggotanya Netral, Dilarang Acungkan Jari

22 Maret 2019 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Apel Pengamanan Pemilu di Mapolda Lampung. Foto: Dok. Polda Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Apel Pengamanan Pemilu di Mapolda Lampung. Foto: Dok. Polda Lampung
ADVERTISEMENT
Polri mengeluarkan surat edaran untuk para personelnya menjelang Pemilu 2019. Dalam surat edaran yang dikeluarkan Divisi Propam Mabes Polri tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali mengingatkan anggotanya untuk tetap netral dengan tak ikut berpolitik saat Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
"Mengingatkan kembali pada seluruh personel agar mempedomani perilaku netralitas anggota Polri dalam setiap tahapan pemilu," demikian tertulis dalam surat edaran yang dilihat kumparan, Jumat (22/3).
Dalam imbauannya, anggota Polri dilarang untuk menggunakan, memasang, atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut pemilu,
"Dilarang berfoto atau selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, maupun jari membentuk huruf V yang berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri," tulis surat tersebut.
Anggota Polri juga dilarang untuk menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan politik, kecuali melaksanakan pengamanan yang didasari oleh surat perintah tugas.
Personel juga diminta untuk menghindari tindakan kontra produktif dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menjaga dan mengawal berlangsungnya Pemilu 2019 yang aman, sejuk, dan sukses.
ADVERTISEMENT
"Hindari pelanggaran anggota sekecil apapun yang dapat berdampak pada penurunan citra Polri. Tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan anggota di lapangan," demikian tertulis.
Beredarnya surat tersebut dibenarkan oleh Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya, untuk mengingatkan kembali agar seluruh anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu 2019," ujar Dedi saat dikonfirmasi kumparan.