news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polri Koordinasi dengan Kepolisian Filipina soal WNI Pembawa Sabu

8 Oktober 2019 19:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
Seorang WNI bernama Agnes Alexandra ditangkap oleh petugas Bea Cukai Filipina pada Senin (7/10). Agnes ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino di Manila, Filipina, karena membawa sabu seberat 8 kilogram.
ADVERTISEMENT
Mabes Polri telah mendapat informasi penangkapan Agnes. Polri juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian Filipina.
"Ya, saya sudah komunikasikan dengan atase kepolisian ya di sana. Dibenarkan bahwa ada 1 WNI dengan inisial AA di dalam sindikasi narkoba dengan barang bukti kurang lebih 8 kg sabu," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputra di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputra. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Asep mengatakan, Polri kini masih terus berkomunikasi dengan kepolisian Filipina. Polri juga akan mencari informasi apakah Agnes terlibat dalam jaringan narkoba internasional atau tidak.
"Kita akan bekerja sama tukar informasi dan terdepan, tentunya adalah Kementerian Luar Negeri, kalau kerjasama police to police tentunya kita lakukan bertukar informasi," ucap Asep.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, Asep mengatakan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penangkapan Agnes. Namun ia mengatakan kasus itu ditangani oleh kepolisian Filipina.
"Ditangani aparat hukum anti-narkotika di Filipina," tutur Asep.