Polri: Miras Oplosan Cicalengka Kemungkinan Dijual Hingga Jakarta

19 April 2018 11:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Miras ilegal (Foto: ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
zoom-in-whitePerbesar
Miras ilegal (Foto: ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Jawa Barat telah menangkap bos pabrik miras oplosan di Cicalengka, Bandung. Pemilik pabrik miras oplosan tersebut diketahui bernama Syamsudin Simbolon, yang ditangkap dalam pelariannya di Jambi.
ADVERTISEMENT
Namun, peredaran miras oplosan tersebut diduga masih ada di daerah lain selain di Jawa Barat. Bahkan, miras oplosan tersebut diduga telah didistribusikan ke wilayah Jabodetabek.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, pemasaran miras oplosan ke warung-warung dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Kalau melihat produksinya kemungkinan masuk ke Jakarta karena penjualan ini penjualan secara terturup," kata Setyo di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).
"Ada warung-warung yang kelihatannya tidak menjual miras, ternyata begitu didatangi kalau ini kliennya atau langganannya dia bisa dapatkan di situ. Tapi kalau yang bukan langganannya jangan harap bisa beli di situ," lanjutnya.
Selain itu, Setyo mengatakan Syamsudin berperan sebagai penanggung jawab rumah produksi. Polisi kini tengah mencari kemungkinan adanya penyandang dana dari pabrik tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita selidiki dan ditemukan ada penyandang dana atau siapa yang memerintahkan itu nanti kita akan kenakan juga," katanya. Setyo juga menuturkan, barang bukti miras oplosan yang disita di Cicalengka akan dimusnahkan pada Kamis (19/4) siang.
"Nanti siang ini kita akan ke Bandung dengan Pak Wakapolri (Komjen Syafruddin). Pak Wakapolri akan melakukan konferensi pers juga sekalian pemusnahan," ujar Setyo.
Pengusaha miras oplosan yang buron selama sepekan ini tak berkutik saat petugas kepolisian menangkapnya di Jambi. Rumahnya di Cicalengka sudah digeledah Polda Jabar. Ada bunker berisi miras oplosan yang total menewaskan 61 orang.
Rumah Syamsudin terletak di Jalan Raya Bandung-Garut. Saat diigeledah, polisi menemukan sebuah bunker yang menjadi tempat memproduksi miras oplosan tersebut.
ADVERTISEMENT