Polri Nilai UAS Diintimidasi, Dipersilakan Melapor

3 September 2018 14:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjenpol Setyo Wasisto. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjenpol Setyo Wasisto. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polri belum menerima laporan adanya ancaman dan intimidasi ke Ustaz Abdul Somad (UAS). Tapi Polri menduga, bisa saja kemungkinan yang mengancam berasal dari kelompok mana pun.
ADVERTISEMENT
"Saya menilai dia diintimidasi, ya silakan lapor, kalau enggak lapor ya polisi enggak menanganilah," beber Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam keterangannya di sela HUT Polwan di Monas, Senin (3/9).
Jadi laporan mesti datang dari UAS karena akan memudahkan dalam proses pemeriksaan.
"Karena yang nanti, misalnya, kalau kita minta datang dia enggak datang saja sudah susah kita. Ya enggak? Seperti diundang untuk diminta keterangan kan susah," tutur dia.
Polri sendiri belum tahu soal postingan UAS di instagram yang memberitahu soal pembatalan acaranya di beberapa daerah. Polri tak mau bergerak melakukan penyelidikan apabila tidak ada laporan.
"Kalau ada laporanlah, kalau enggak ada laporan yang jangan cari kerjaanlah," beber dia.
ADVERTISEMENT