Polri: Peta Rawan Konflik Pilkada akan Berubah setelah Penetapan Calon

22 Januari 2018 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menjelang penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polri sudah memetakan daerah rawan konflik pada pilkada serentak 2018. Namun, pemetaan daerah rawan konflik pilkada ini bisa berubah seiring penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan pada 12 Februari 2018 nanti.
ADVERTISEMENT
"Kalau mapping itu nanti kita lihat pada saat penetapan, karena sekarang ini kan masih belum. Setelah Tanggal 12 Februari pasti nanti akan berubah peta konfigurasinya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/1).
Setyo mengatakan pihaknya sudah mengindikasikan daerah-daerah rawan konflik pasca pilkada. Namun, perubahan daerah rawan konflik bakal dapat dilihat secara nyata, setelah pasangan calon dinyatakan lolos sebagai peserta pilkada serentak 2018.
Simulasi pengamanan Pilkada (Foto: ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi pengamanan Pilkada (Foto: ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
"Ketika nanti sudah ditetapkan ternyata si A enggak diterima oleh KPU, itu akan berubah. Konfigurasinya pasti akan berubah," terang Setyo.
"Jadi sabar dulu tunggu sampai nanti tanggal 12 Februari, kita akan petakan secara lebih detail lagi," tambahnya.
Pemetaan daerah-daerah rawan konflik ini kata Setyo dilihat dari beberapa faktor. Di antaranya, masalah jumlah massa, militansi massa hingga kasus-kasus yang pernah melibatkan konflik horisontal pada pemilihan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Pasti setelah tanggal 12 (Februari) menurut saya pasti akan berubah konfigurasi ini dan kita bisa menentukan lebih detail lagi bahwa daerah A rawan dan daerah B rawan dan sebagainya," tutup Setyo.