Polri Sarankan Keluarga Tak Lihat Jenazah Korban Lion Air

30 Oktober 2018 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantung jenazah tiba di RS Polri Kramat Jati (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantung jenazah tiba di RS Polri Kramat Jati (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
RS Polri telah menerima 24 kantung jenazah dari lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang. Dari kantung itu, tidak ada satu korban pun ditemukan dalam kondisi utuh.
ADVERTISEMENT
"Yang kita terima body part, potongan-potongan tubuh. Tidak ada satupun dari 24 kantung yang bentuk utuh, maka proses identifikasi memang agak rumit dbandingkan dengan menemukan jenazah utuh atau relaitf utuh," ucap Kaposdokkes Brigjen Arthur Tampi di RS Polri, Jakarta, Selasa (30/10).
Arthur mengatakan proses identifikasi korban saat ini masih berlangsung dengan mencari tahu DNA masing-masing potongan tubuh tersebut. Nantinya, data DNA dicocokan dengan data DNA keluarga korban.
Dia melarang keluarga korban melihat kondisi jenazah yang sudah ditemukan. "Untuk melihat jenazah tidak disarankan karena kondisinya seperti itu, daripada menimbulkan trauma psikis besar," tuturnya.
Begitu juga saat jenazah sudah diterima oleh keluarga, Arthur berharap keluarga tidak lagi membuka jenazah korban. Tapi langsung dikuburkan. "Kita harapkan tidak dibuka lagi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dia berharap keluarga bersabar menunggu jenazah diterima karena proses identifikasi memakan waktu. Kendala terbesarnya karena setiap potongan tubuh itu harus dipastikan DNAnya untuk dicocokkan dengan bagian lain.
"Keluarga pasti bertanya, kok lama? Dengan kondisi body part, paling cepat identifikasi yang sudah ada adalah 4-8 hari ke depan," pungkasnya.