Polri Sayangkan Ada Polisi Minta Pungli Setelah Kenaikan Tunjangan

6 Juni 2018 22:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Propam Mabes Polri menangkap seorang perwira polisi Polsek Kembangan, Jakarta Barat, berinisial AKP V. V ditangkap karena diduga meminta sejumlah uang dalam penanganan suatu kasus. Menanggapi hal itu, Mabes Polri menyayangkan adanya pungli yang dilakukan oknum polisi.
ADVERTISEMENT
"Padahal kemarin tunjangan TNI-Polri sudah dinaikkan sebanyak 70 persen oleh Presiden. Itu kan bertujuan agar tidak ada lagi penyimpangan," terang Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan saat dihubungi, Rabu (6/6).
Setyo memastikan kasus tersebut akan diusut tuntas. Setyo mengatakan, Mabes Polri akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami pastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas," jelas Setyo saat dihubungi, Rabu (6/6).
Ilustrasi polisi (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
V ditangkap pada Rabu (6/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin, mengatakan, V diduga meminta sejumlah uang untuk membantu dalam pengusutan suatu kasus.
"Dia meminta sejumlah uang dalam penanganan perkara (kasus)," kata Martuani.
Martuani mengatakan hingga saat ini V, masih menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. Propam juga masih belum memutuskan status dari pelaku.
ADVERTISEMENT