Polri Segera Deportasi Politikus UMNO ke Malaysia
ADVERTISEMENT
Politikus UMNO dari Malaysia yang buron akan segera dideportasi setelah ditangkap kepolisian Indonesia pada Senin (2/7). Dia diduga terkait kasus kekerasan dan terlibat megakorupsi 1MDB.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, permintaan deportasi terhadap Jamal Yunos dilakukan atas permintaan langsung Polisi Diraja Malaysia. Terkait waktu deportasi, Tito memastikan hal itu akan dilakukan secepat mungkin.
"Saya juga sudah sampaikan ke Polis Diraja Malaysia akan dilakukan deportasi kemungkinan hari ini atau besok," ucap Tito di Jakarta, Selasa (3/7).
"Polisi Malaysia akan tiba di sini untuk melunasi teknisnya dan mungkin akan terbang pakai Malaysia Airlines," sambung dia.
Penangkapan Jamal oleh aparat keamanan Indonesia, pertama kali dikonfirmasi Menteri Dalam Negeri Malaysia, Muhyiddin Yasin. Dia menyebut, informasi penahanan didapatnya dari Polri pada Senin (2/7) pukul 18.15 WIB.
Jamal diketahui menghilang dari Ampang Puteri Specialist Hospital saat ia menerima perawatan karena sakit punggung yang dideritanya pada 25 Mei 2018. Pengacara Jamal, Imran Tamrin, adalah orang pertama yang menduga kliennya kabur ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Jamal tersandung sejumlah masalah hukum. Salah satunya adalah tindakannya memecahkan beberapa botol alkohol di muka umum pada 2017 lalu. Ia pun turut diduga terlibat dalam kasus megakorupsi 1MDB yang juga menyeret nama eks PM Najib Razak.
Partai tempat Jamal bernaung, UMNO , merupakan penguasa Malaysia sejak negara itu merdeka. Namun, UMNO lengser dari kekuasaan setelah pada Pemilu 2018 ini dikalahkan Koalisi Pakatan pimpinan Mahathir Mohammad.