Polri Serahkan Penyelidikan Kasus Yacht Mewah Equanimity ke Malaysia

7 Agustus 2018 12:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal pesiar "Equanimity" (Foto: AFP/Rully Prasetyo )
zoom-in-whitePerbesar
Kapal pesiar "Equanimity" (Foto: AFP/Rully Prasetyo )
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan penyelidikan kasus kapal pesiar mewah Equanimity akan diserahkan ke pihak kepolisian Malaysia. Sebab, Polri sudah menerima permintaan resmi dari otoritas Malaysia.
ADVERTISEMENT
"Kapal Equanimity yang tadi di Bali kemudian kita praperadilan kita kalah, kemudian kita punya kewenangan menyita kembali atas permintaan dari ketua PDRM yang minta resmi ke kita agar diserahkan kepada otoritas polisi Malaysia," kata Tito di PTIK, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
Tito mengatakan, proses penyerahan kapal pesiar mewah itu dilakukan dengan mekanisme police to police, yang hingga saat ini masih dipelajari secara rinci oleh Polri. Sebenarnya, ada mekanisme lain yang bisa ditempuh yaitu mutual legal asistan (MLA). Namun, police to police akhirnya dipilih untuk mempercepat penanganan perkara.
"Ada police to police dan mutual legal asistan, kita pilih police to police karena lebih cepat. Kita juga sering dikirimkan tangkapan di sana kemudian peristiwa di sini kita lakukan police to police," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan kesepakatan itu, kapal pesiar Equanimity itu rencananya diserahkan hari ini dan sudah dalam perjalanan menuju Kuala Lumpur.
"Kapal sudah diserahkan hari ini mungkin dibawa di perairan Batam perbatasan Johor, setelah itu dibawa ke Kuala Lumpur setelah itu menjadi kewenangan kepolisian Malaysia untuk melanjutkan perkara penyelidikan," tutup Tito