Polri soal Kantor KPU Sumsel Dibakar: Itu Hoaks

24 April 2019 16:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Banyak informasi yang beredar di media sosial soal adanya pembakaran surat suara dan kotak suara usai Pemilu. Termasuk, adanya kabar kantor KPU Sumatera Selatan dibakar.
ADVERTISEMENT
Namun, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan, kabar dibakarnya kantor KPU Sumsel tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.
“Nih saya baru dapat dari Kabid Humas (Polda Sumsel) berita tersebut adalah dipastikan hoaks,” ucap Dedi di Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/4).
“Yang jelas Kabid Humas sudah meluncur ke sana bersama KPU yaitu diluruskan yang ada di media-media sosial itu tidak benar hal tersebut,” sambungnya.
Ia juga menegaskan Polri tak akan segan-segan menjerat akun-akun di media sosial dengan Undang-undang ITE apabila menyebarkan berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta atau hoaks.
“Dan tentunya juga apabila ada akun-akun yang menyebarkan berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta, berita hoaks, itu sama, bisa dijerat Undang-undang ITE,” kata Dedi.
ADVERTISEMENT