news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polri soal Pencopotan Wakapolda Maluku: Hanya Mutasi Biasa

21 Juni 2018 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Setyo Wasisto. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Setyo Wasisto. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hassanudin dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Lemdiklat Polri. Hasanuddin diduga terlibat dalam kampanye cagub Maluku Murad Ismail yang merupakan purnawirawan Polri.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto enggan mengomentari soal dugaan keterlibatan Hasanuddin di Pilgub Maluku. Setyo memastikan, tidak ada yang mendesak dalam mutasi Hasanuddin dan lebih pada penyegaran organisasi Polri biasa.
"Di situ mutasi, enggak ada tulisan tidak netral. Kemudian di TR itu dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasi ke jabatan baru. Saya koreksi dicopot enggak ada itu," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/6).
Brigjen Hasanuddin dicopot (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Hasanuddin dicopot (Foto: Dok. Istimewa)
Meski demikian, Setyo mengakui ada faktor tertentu yang menjadi bahan pertimbangan dari mutasi jabatan anggota Polri. Namun hal itu kewenangan penuh dari Wanjakti Polri.
"Pasti ada pertimbangan pimpinan untuk mutasi. Tapi kita jangan berandai-andai soal itu," ucap Setyo.
Sebelumnya, Kapolri mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin berdasarkan Surat Telegram No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018. Posisi Hasanuddin digantikan oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Akhmad Wiyagus. Sedangkan, Hasanuddin dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri.
ADVERTISEMENT