Polri Tangkap Provokator 22 Mei yang Sembunyi di Ciamis, Jabar

19 Juli 2019 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah massa aksi terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah massa aksi terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap YG, seorang provokator dalam kericuhan 21-22 Mei di Petamburan, Jakarta Barat. YG selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena mengomandoi massa perusuh.
ADVERTISEMENT
“Ditangkap atas nama YG, peran sebagai provokator di Ciamis, Jawa Barat,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Asep mengungkapkan, YG sudah buron sejak aksi kericuhan 22 Mei lalu. Ia diduga menjadi provokator yang membawa sejumlah massa dari Jawa Barat untuk beraksi.
“YG ini kan bisa membawa massa, karena banyak massa dari daerah ke Jakarta,” ujar Asep.
Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat kekacauan terjadi, pelaku mempengaruhi massa untuk berbuat kerusuhan. Salah satunya dengan melempari aparat dengan batu. Namun, saat itu Dedi belum merinci buronan yang dimaksud.
“Ada satu (pelaku) juga yang masih dalam pengejaran atau diterbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang). Patut diduga dia yang mengomandoi para perusuh itu di lapangan dengan narasi-narasi yang diucapkan antara lain dari saksi-saksi yang menyebutkan 'bakar', 'lempar', 'serang,” ucap Dedi saat jumpa pers di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
ADVERTISEMENT
Polisi melakukan penyelidikan dengan menggunakan deteksi wajah, termasuk mengumpulkan sejumlah video amatir dan foto dari media massa.