news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polri Tidak Khawatir dengan Sidang Praperadilan SP3 Sukmawati

12 November 2018 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bareskrim Mabes Polri kembali menjalani sidang gugatan dari GNPF Ulama, PA 212 dan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) terkait SP3 untuk kasus penistaan agama yang dilakukan Sukmawati, Senin (12/11). Terkait hal tersebut, Polri merasa tidak khawatir.
ADVERTISEMENT
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan praperadilan itu telah sesuai prosedur.
“Jadi kalau digugat itu enggak ada masalah itu kan prosedur. Memang aturannya demikian kalau memang tidak puas ya diajukan praperadilan,” kata Setyo di Mabes Polri, Senin (12/11).
Ia juga memastikan keputusan Polri mengeluarkan SP3 sudah tepat. Penyidik kasus tersebut tentu memiliki pertimbangan yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Jadi gini para penyidik itu mereka mempunyai keyakinan. Mereka mempunyai kewenangan. Sepanjang dia melakukan tindakannya itu bisa dipertanggungjawabkan dia lakukan, dan itu kewenangannya di penyidik enggak bisa diintervensi,” kata Setyo.
Setyo juga mengatakan Polri akan memberikan alasan terkait dikeluarkannya SP3 tersebut selama diminta dalam persidangan.
“Kalau diajukan di sidang ya harus disampaikan,” tutup Setyo.
ADVERTISEMENT