PPATK: Aktivitas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Makin Kompleks

12 September 2019 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai kejahatan di era teknologi saat ini semakin berkembang. Tak terkecuali, pencucian uang hingga pendanaan terorisme.
ADVERTISEMENT
"Fenomena aktivitas money laundry dan pendanaan terorisme terus berkembang dan semakin kompleks," ujar Ketua PPATK Kiagus Badarudin di gedung Pusdiklat PPATK, Depok, Jawa Barat (12/9).
Kiagus menyebut teknologi kini membuat batas antarnegara semakin tidak jelas. Jika tak disikapi dengan tepat, hal tersebut bisa menjadi celah bagi transaksi keuangan yang berujung pada tindak pidana.
"Di tengah itulah tidak mustahil ada barang, uang juga manusia yang merupakan mengandung unsur-unsur tindak pidana. Hasil tindak pidana misalnya uang maka cuci uang lintas negara harus diwaspadai," sebutnya.
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
Kiagus menjelaskan kejahatan pencucian uang merupakan upaya seseorang menyembunyikan harta kekayaannya. Ada beberapa tahapan dalam pencucian uang, yakni placement dan integration.
"Placement itu pada umumnya hasil kejahatan akan coba ditempatkan dalam sistem keuangan, apakah di bank atau di pasar modal atau di insurance," sebut Kiagus.
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah jauh namanya itu suatu saat uang itu akan kembali ke dia itulah yang disebut integration," tambahnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan kejahatan-kejahatan internasional juga bisa terbentuk dalam hal lain.
"Kemudian juga hasil kejahatan dalam bentuk manusia juga, jadi kalau kita lihat people smuggling, perdagangan manusia, itu juga diselundupkan antarnegara," tutupnya.