PPP Harap Kasus Romahurmuziy Tak Pengaruhi Elektabilitas Partai

16 Maret 2019 16:28 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PPP Arsul Sani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PPP Arsul Sani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen PPP, Arsul Sani, berharap kasus yang menjerat Romahurmuziy tak berpengaruh pada elektabilitas partai. Hal itu ia sampaikan, saat menjawab pertanyaan wartawan, terkait kasus korupsi yang menjerat ketum partai berlambang kakbah itu.
ADVERTISEMENT
"Apakah peristiwa ini pengaruhi elektabilitas? Kami berharap tidak. Bagaimana caranya supaya tidak? Itu yang kami bicarakan dan tindak lanjuti," kata Arsul di DPP PPP, Sabtu (16/3).
Salah satu hal yang akan dilakukan oleh PPP dalam mempertahankan elektabilitas partai, yakni dengan memulai menerima masukan-masukan, dari pengurus partai di daerah. Arsul berharap, dengan sisa waktu beberapa minggu lagi menjelang pemilu, elektabilitas PPP bisa naik.
"Tentu kami harus dengarkan masukan-masukan dari jajaran DPW, DPD, itu langkah kita. Kita terus komunikasikan. Tapi kami percaya bahwa dengan komunikasi yang baik dan silaturahmi yang baik dalam waktu 30 hari kami masih bisa mencapai target paling tidak melewati ambang batas parlemen (PT) 4 persen," sambungnya.
Arsul pun mengomentari beberap hasil lembaga survei yang memprediksi PPP sulit lolos ke parlemen. "Sudah 3 kali pemilu ramalan tidak lolos, tapi Alhamdulilah lolos. Kami harus punya optimisme," imbuhnya.
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy berjalan keluar Gedung KPK usai diperiksa. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Saat ini Romy diketahui menjadi Dewan Penasihat di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Arsul mengatakan, jika partai sudah sepakat menentukan sosok pelaksana tugas (Plt) ketum pengganti, tak menutup kemungkinan, Plt tersebut juga akan menggantikan posisi Romy di TKN Jokowi-Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
"Pak Romy sebagai dewan penasihat (di TKN). Nanti tentu akan kami sampaikan ke TKN kami serahkan sepenuhnya pada TKN. Tak menutup kemungkinan Plt diangkat nanti, posisi beliau (Romy) diganti oleh pelaksana tugas ketum," kata dia.
Sebelumnya, Romy bersama beberapa orang lainnya yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muh Muafaq Wirahadi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Kekanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (kiri) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Romy--yang juga anggota Komisi XI DPR-- itu diduga menerima suap dari Haris dan Muafaq sebesar Rp 300 juta. Diduga uang suap diberikan karena Romy telah memberikan rekomendasi untuk Haris dan Muafaq agar diangkat ke jabatannya saat ini.
Romy sebagai pihak yang diduga menerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
ADVERTISEMENT
Sementara Haris dan Muafaq sebagai pihak yang diduga sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.