PPP: Kami Ajukan Nama Menteri Ketika Diminta Jokowi

3 September 2019 12:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arsul Sani saat diwawancara di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arsul Sani saat diwawancara di Gedung DPR. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
PPP menanggapi pernyataan Jokowi yang meminta tak seorang pun mengintervensinya soal komposisi kabinet di 2019-2024. Sekjen PPP Arsul Sani menilai, pernyataan Jokowi itu bukanlah sebuah tekanan kepada partai pengusungnya.
ADVERTISEMENT
Sebab, menurut dia, antara Jokowi dan seluruh parpol pengusungnya, sudah ada suatu kesepahaman yang terbangun.
"Saya tidak melihat seperti itu, enggaklah, enggak ya. Karena antara partai Koalisi Indonesia Kerja dan Pak Jokowi itu sebetulnya kesepahamannya sudah terbangun," kata Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).
Selain itu, Arsul menegaskan, PPP menghormati hak prerogatif Presiden dalam penyusunan kabinet. Hingga saat ini, Arsul mengatakan PPP baru mengajukan calon nama menteri ketika diminta oleh Jokowi.
"Kalau PPP berprinsip, sekali lagi menghormati hak prerogatif presiden. Kami menunggu saja diundang setelah itu baru ya kami sampaikanlah kalau nanti presiden mengatakan PPP membantu beliau di portofolio ini dan ini. Kalau beliau mengatakan bahwa tolong diajukan namanya, kami ajukan nama," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kalaupun ada permintaan komposisi menteri Jokowi, seperti pernyataan Ketum Megawati saat Kongres V PDIP di Bali beberapa waktu lalu, Arsul menilai hal itu sah-sah saja, sebab hanya berupa harapan.
"Tentu partai-partai itu punya harapan seperti yang disampaikan Ibu Mega waktu kongres V, ya itu wajar saja. Tetapi tidak bisa dimaknai sebagai interpretasi, harapan kan boleh kan," katanya.
Lebih lanjut, Arsul mengatakan, Jokowi bisa saja menolak usulan calon menteri yang disampaikan oleh parpol. Sebab, penentuan menteri merupakan hak prerogatif Jokowi selaku presiden.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin menunjukkan surat keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
"Misalnya PPP Pak Suharso sama saya selaku ketum dan sekjen PPP menandatangani A, B, C yang kita usulkan. Tetapi presiden melihat yang bisa jadi menteri itu D dan E, mungkin yang jadi D dan E. Itu kewenangan presiden kok. Hak prerogatif presiden dan itu harus kita hormati," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, penekanan Jokowi soal haknya menentukan menteri di kabinet disampaikan saat meresmikan pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, berdasarkan konstitusi penyusunan kabinet merupakan hak prerogatifnya. Memang siapapun boleh mengusulkan nama, tetapi tidak berhak untuk ikut memutuskan.
"Dan yang sering saya sampaikan, setiap saat ada pertanyaan, ada pertanyaan itu (susunan kabinet) saya sampaikan konstitusi kita menyatakan bahwa itu hak prerogatif presiden. Jadi jangan ada yang ikut campur," kata Jokowi, Senin (2/9).