PPP Kritik Wiranto Minta KPK Tunda Tersangkakan Calon Kepala Daerah

13 Maret 2018 7:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Achmad Baidowi anggota komisi II DPR (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Achmad Baidowi anggota komisi II DPR (Foto: Wikipedia)
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II Ahmad Baidowi menyayangkan sikap Menkopulhukam Wiranto yang akan meminta KPK menunda status tersangka sejumlah calon kepala daerah peserta pilkada yang tersandung kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sikap Wiranto bisa menimbulkan dugaan intervensi kepada KPK.
"Sikap tersebut tak sepatutnya disampaikan ke publik karena bisa menimbulkan dugaan intervensi kepada KPK. Mungkin maksudnya baik agar tak menimbulkan kegaduhan. Namun hal itu tidaklah tepat," ujar Baidowi kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (13/3).
Selain itu, inisiatif Wiranto itu tampaknya hanya akan membawa dampak buruk bagi kelembagaan KPK karena adanya penundaan penyidikan terhadap suatu kasus korupsi.
Sebab, sejauh ini ketika bukti-bukti cukup, KPK akan langsung menindak siapapun kepala daerah termasuk yang mau maju pilkada.
"Bukankah KPK selama ini tidak tebang pilih? Nah, jika kemudian ada yang penyidikannya ditunda berarti sama halnya dengan mendorong KPK tebang pilih," ucapnya.
Tak hanya itu, Baidowi juga cukup menyesalkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan bahwa 90% dari calon kepala daerah akan menjadi tersangka korupsi. Pernyataan ini menurut Baidowi berpotensi menimbulkan kegaduhan.
ADVERTISEMENT
"Hanya memang yang kita sesalkan juga adalah sikap KPK yang mengumbar pernyataan di publik membuat kegaduhan baru," pungkasnya.