PPP: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Jangan Buru-buru Ditolak

11 April 2018 10:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PPP Arsul Sani di Rakornas PPP (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PPP Arsul Sani di Rakornas PPP (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD kembali mengemuka, setelah banyak calon kepala daerah ditangkap KPK jelang Pilkada Serentak 2018. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai usulan tersebut tak perlu langsung ditolak.
ADVERTISEMENT
PPP meminta agar semua pihak melakukan kajian secara mendalam soal kelebihan dan kekurangan dari usulan tersebut. Hal itu disampaikan Sekjen PPP Arsul Sani kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (11/4).
"Soal pilkada dikembalikan melalui DPRD, PPP meminta agar wacana ini jangan buru-buru ditolak. Mari bersama-sama kita lakukan kajian dari berbagai aspek multi disiplin terkait," kata Arsul Sani.
"PPP juga melihat bahwa keinginan untuk mengembalikan pilkada itu bukan tanpa argumentasi," lanjut dia.
Ilustrasi pilkada (Foto: Embong Salampessy/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pilkada (Foto: Embong Salampessy/Antara)
Arsul menambahkan sebenarnya usulan tersebut muncul berkaitan dengan konflik horisontal di tengah masyarakat akibat pilkada. Banyak masyarakat menilai pilkada membuat para kepala daerah melakukan upaya pengembalian biaya saat proses itu berlangsung.
"Tidak hanya terkait dengan realitas banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi saja akibat mereka melakukan upaya pengembalian biaya-biaya politik yang tinggi ketika pencalonan dan proses pilkada," ucap Arsul Sani.
ADVERTISEMENT
Pilkada, lanjut Arsul, juga banyak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat. "Tapi di banyak daerah, pilkada langsung juga menimbulkan segregasi (pemisahan) masyarakat yang tidak berakhir setelah pilkadanya selesai," paparnya.
Namun Arsul tak memungkiri usulan tersebut akan menuai pro dan kontra akibat berbenturan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Ia menilai justru kedaulatan rakyat sudah tercermin dari pemilihan legislatif.
"Ini soal sudut pandang, kedaulatan rakyat kan sudah diwujudkan dalam pileg yang memilih wakil rakyat yang idealnya ketika memilih cakada pun harus melihat yang didukung rakyat. Kedua, lihatlah sila ke-4," tutur Arsul Sani.