PPP soal Dukungan PBB ke Jokowi: Mengikis Labeling Jokowi Anti-Islam

28 Januari 2019 10:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PPP Arsul Sani. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PPP Arsul Sani. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menanggapi dukungan Partai Bulan Bintang (PBB) yang resmi melabuhkan pilihan kepada pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Arsul menilai dukungan PBB untuk paslon 01 itu semakin menepis isu anti-Islam yang selama ini dituduhkan kepada Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Dukungan PBB kepada paslon 01 semakin mengikis labeling bahwa Jokowi itu anti-Islam. Sebagaimana yang selama ini dikembangkan dengan menyebarkan hoaks via berbagai media sosial," kata Arsul kepada wartawan, Senin (28/1).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin itu menjelaskan, di sisi lain, dukungan PBB semakin menegaskan bahwa parpol koalisi Indonesia Kerja (KIK) memiliki sikap keterbukaan bagi parpol yang ingin bergabung. Sebelumnya, KIK Jokowi-Ma'ruf tergabung dalam sembilan partai, yakni PDIP, PKB, Golkar, PPP, Perindo, NasDem, Hanura, PKPI, PSI.
Presiden Jokowi (kanan) terima Yusril Ihza Mahendra (kiri) di ruang kerja, Istana Bogor, Jawa Barat. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi (kanan) terima Yusril Ihza Mahendra (kiri) di ruang kerja, Istana Bogor, Jawa Barat. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
"Selama ini di KIK memang partai-partai berbagi peran sehingga tidak ada yang merasa dikecilkan perannya," tegas Arsul.
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra sebelumnya telah mendeklarasikan diri mendukung Jokowi-Ma'ruf. Meski begitu, Yusril tetap menghargai apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan. Menurutnya, keputusan mendukung Jokowi-Ma'ruf adalah keputusan institusi parpol, bukan perorangan.
ADVERTISEMENT
"Tidak apa-apa. Kewenangan memutuskan dukungan paslon capres itu adalah kewenangan DPP PBB, bukan kewenangan para caleg. Siapa yang menjadi caleg itu juga diputuskan oleh PBB sebagai organisasi sesuai tingkatannya," ucap Yusril dalam pesan singkat, Minggu (27/1).
"Jadi tidak ada caleg PBB Poros Makkah atau Poros Madinah, juga tidak ada caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yang memutuskan seseorang itu menjadi caleg," ungkapnya.