PPP soal Polemik Jokowi Bagi-bagi Sembako: Tak Usah Terlalu Nyinyir

11 April 2018 11:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi Beri Makanan Tambahan di Sukabumi (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi Beri Makanan Tambahan di Sukabumi (Foto: Dok. Biro Pers Setpres)
ADVERTISEMENT
Kegiatan bagi-bagi sembako yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat kunjungan kerja ke Sukabumi, Jawa Barat, menuai respons yang beragam dari sejumlah pihak. Beberapa pihak mengkritik kegiatan tersebut karena dianggap melakukan kampanye terselubung menjelang Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, Sekjen PPP Arsul Sani meminta pihak-pihak yang mempermasalahkan kegiatan Jokowi bagi-bagi sembako untuk berhati-hati. Dia mengimbau polemik ini tidak perlu dipersoalkan secara berlarut.
"Nanti gantian Pak Prabowo, Pak Gatot Nurmantyo atau Pak Anies yang menjabat Gubernur DKI bisa dituduh melakukan hal yang sama ketika bersilaturahmi dengan masyarakat dan menyerahkan sesuatu. Sudahlah, mari kita tak usah terlalu nyinyir dengan hal-hal kecil seperti itu hanya karena rivalitas politik," kata Arsul saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (11/4).
Menurut Arsul, meski Jokowi adalah kandidat capres yang telah mendeklarasikan diri, namun kegiatan tersebut sama sekali tak melanggar Undang-undang (UU) Pemilu. Menurutnya, hal itu juga berlaku untuk calon presiden lainnya jika ingin melakukan hal serupa.
Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
"Kalau Pak Prabowo atau Pak Gatot (Nurmantyo) yang disebut akan menjadi capres sekarang melakukan hal yang sama, apakah seperti bagi-bagi sembako, memberangkatkan umrah para ulama, atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun, maka itu juga bukan merupakan pelanggaran dalam UU Pemilu," ujar Arsul.
ADVERTISEMENT
Arsul mengatakan, kedudukan Jokowi saat ini, sama seperti kandidat calon presiden lainnya. Terlebih, kata dia, pihak-pihak yang belakangan disebut sebagai capres atau cawapres, belum mendeklarasikan diri maju di Pilpres 2019, maupun terdaftar di KPU.
"Baik Pak Jokowi, Pak Prabowo, dan Pak Gatot Nurmantyo atau Anies Baswrdan atau siapapun itu belum menjadi orang yang secara resmi diusung koalisi parpol," ujarnya.
"Status mereka semua itu bahkan sebagai bacapres (bakal calon presiden) belum jelas karena belum ada kesepakatan parpol-parpol yang resmi," pungkasnya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga telah mengklarifikasi bahwa kegiatan bagi-bagi sembako bukan bagian dari kampanye Jokowi. Sementara aparat dilibatkan saat Jokowi membagikan sembako adalah karena alasan keamanan.
Moeldoko juga menjeaskan, pembagian sembako tersebut sebenarnya sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya. Namun kemasan untuk sembakonya berbeda.
ADVERTISEMENT