PPP: Sudah Dua Pimpinan Jadi Tersangka KPK, DPR Harus Introspeksi

30 Oktober 2018 19:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arsul Sani. (Foto: Twitter @DPP_PPP)
zoom-in-whitePerbesar
Arsul Sani. (Foto: Twitter @DPP_PPP)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekjen PPP Arsul Sani turut angkat bicara mengenai status Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perolehan DAK fisik oleh Kabupaten Kebumen pada APBN-P 2016. Taufik diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad.
ADVERTISEMENT
Arsul yang juga anggota Komisi III DPR menyebut, banyaknya anggota DPR yang ditangkap KPK harus menjadi pembelajaran bagi DPR. Sebab, selain Taufik, mantan Ketua DPR Setya Novanto lebih dulu menjadi tersangka dan ditahan KPK karena kasus korupsi e-KTP.
"Tentu kami semua yang ada di DPR harus berintropeksi karena di periode ini sudah 2 pimpinan DPR menjadi tersangka," kata Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/10).
"Kalau dilihat sejarah KPK itu didirikan, penetapan tersangka Pak Taufik ini adalah penetapan tersangka ke 75 terhadap orang yang sedang menjabat sebagai anggota DPR," imbuhnya.
Arsul meminta agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Namun demikian, ia mengingatkan KPK agar tak melupakan kasus-kasus lama yang pernah ditangani untuk segera dituntaskan
ADVERTISEMENT
"Kita minta juga (KPK) melakukan penuntasan terhadap kasus-kasus lain yang masih dalam tanda kutip entahlah. Dan banyak kasus-kasus lain yang belum terselesaikan, ada kasus yang mestinya harus dituntaskan tapi tidak dituntaskan kemudian pindah ke kasus-kasus lain," ungkapnya.
Wakil Ketua DPR M Taufik Kurniawan usai diperiksa KPK terkait kasus dana perimbangan daerah, Rabu (5/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR M Taufik Kurniawan usai diperiksa KPK terkait kasus dana perimbangan daerah, Rabu (5/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Politikus PAN itu diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad.
KPK menetapkan TK (Taufik Kurniawan) sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/10).
Penetapan tersangka Taufik ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat Yahya Fuad. Yahya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di APBD tahun anggaran 2016. Yahya dinilai terbukti menerima suap yang totalnya mencapai Rp 12,03 miliar.
ADVERTISEMENT
Diduga, uang yang diterima Yahya itu digunakan untuk menyuap Taufik. Hal tersebut diduga agar Taufik memperlancar pengalokasian Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen pada tahun 2016.