PPP Tak Akan Bela Habil Marati yang Danai Rencana Pembunuhan 4 Pejabat

11 Juni 2019 17:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PPP, Arsul Sani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PPP, Arsul Sani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi resmi menetapkan tersangka politikus senior PPP Habil Marati yang diduga menjadi donatur rencana pembunuhan 4 tokoh nasional yang diinisiasi Kivlan Zen. Sekjen PPP Arsul Sani menegaskan pihaknya tak akan membela Habil.
ADVERTISEMENT
Arsul mengatakan, siapa saja, termasuk kader PPP, jika melakukan suatu perbuatan pidana silahkan diproses hukum.
"Enggak usah juga, enggak enak. Karena misalnya adalah anggota koalisi pemerintahan, kan harus sama kedudukan di hadapan hukum," kata Arsul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6)
Arsul tak menutup kemungkinan akan memecat Habil jika keputusan hukum sudah inkracht. "PPP itu ada aturannya kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," jelasnya.
"Itu kita serahkan saja ke penegak hukum untuk melakukan penyelidikan," sambung dia.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, polisi mengungkap keterlibatan Habil Marati sebagai donatur rencana pembunuhan empat tokoh nasional, yakni Menko Maritim Luhut Panjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala BIN Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Goris Mere dan satu pimpinan lembaga survei Yunarto Wijaya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, sepak terjang Habil Marati tak banyak mencuat ke publik. Habil Marati pada Pileg 2019 ini ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dengan dapil Sulawesi Tenggara. Dia juga pada Tahun 2008 pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan aliran dana BI.