Prabowo Janjikan Dana Rp 1 Miliar untuk Setiap Desa Per Tahun

14 Januari 2019 22:42 WIB
Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kebangsaan di JCC Senayan, Jakarta, Senin (14/1). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kebangsaan di JCC Senayan, Jakarta, Senin (14/1). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan )
ADVERTISEMENT
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah menyampaikan pidato kebangsaan di hadapan ratusan pendukungnya. Banyak hal yang disampaikan Prabowo salah satunya mengenai dana desa.
ADVERTISEMENT
Dalam pidatonya, Prabowo berjanji akan mengucurkan dana desa Rp 1 miliar per desa secara rata. Menurut Prabowo, gagasan ini merupakan perjuangnya sejak dulu untuk bisa memberdayakan seluruh sumber daya di desa.
"Kami akan pastikan setiap desa di Indonesa menerima dana desa Rp 1 miliar per tahun. Itu perjuangan kami dulu dan harus langsung ke desa, enggak usah harus dipotong-potong ke mana lagi," kata Prabowo dalam pidatonya di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).
Menurut Prabowo, seluruh perangkat desa harus diberdayakan dengan baik. Dia mengatakan tidak boleh ada pihak-pihak yang mencoba untuk mengintervensi aparatur desa dalam menggunakan dana desa untuk pembangunan.
"Para pimpinan di pedesaan harus diberdayakan jangan diintimidasi, jangan diperes. Kami akan berikan subsidi dan bantuan sosial untuk memastikan semua rakyat mampu memenuhi kebutuhan pokoknya," ujar Prabowo.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Prabowo juga akan mengubah arah pembangunan di Indonesia. Dia berjanji, proyek infrastruktur yang akan ia bangun nantinya tepat sasaran, serta tidak boleh ada upaya penggelembungan nilai pembangunan proyek yang ada.
"Kami akan bangun infrastruktur yang tepat sasaran. Kami tidak akan mengizinkan penggelembungan proyek-proyek dan nilai proyek tersebut. Proyek infrastruktur tidak boleh jadi bahan bancakan bagi kelompok-kelompok tertentu," tutupnya.
Dana desa pertama kali dikucurkan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2015. Jumlah alokasi dana desa dari tahun ke tahun meningkat. Hingga tahun 2019, Jokowi mengalokasikan dana desa dari APBN sebesar Rp 70 triliun.
Namun, berdasarkan data sebaran dana desa 'buku saku dana desa' di website Kementerian Keuangan, pembagian dana desa diberikan atas dua kategori yaitu desa tertinggal (DT) dan desa sangat tertinggal (DST). Untuk kategori desa tertinggal, rata-rata dana desa yang diterima sebesar Rp 750 juta.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk kategori desa sangat tertinggal rata-rata dana desa yang diterima sebesar Rp 1,15 miliar. Artinya, penerimaan dana desa bagi masing-masing desa sangat variatif tergantung kategori tertentu.
Namun, kali ini capres Prabowo berjanji akan mengucurkan dana desa Rp 1 miliar per desa setiap tahun secara merata jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2019.