news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Prabowo: Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir Kriminalisasi Ulama

8 Mei 2019 17:49 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Prabowo Subianto dan BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/5). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Prabowo Subianto dan BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (8/5). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menuai kritik setelah menetapkan tersangka kepada mantan Ketua GNPF Ulama, Bachtiar Nasir, dalam kasus dugaan pencucian uang. Calon presiden Prabowo Subianto menyebut sikap Polri ini sebagai upaya kriminalisasi ulama.
ADVERTISEMENT
"Mulai ada panggilan kembali kepada Ustaz Bachtiar Nasir yang dinyatakan tersangka oleh kepolisian RI mengenai kasus yang sudah lewat 2017 yang lalu, di mana dari berbagai segi telah diperiksa sebetulnya tidak ada unsur kejahatan atau unsur pidana dalam peristiwa tersebut," ucap Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Secara spesifik Prabowo menduga penetapan tersangka itu sengaja dilakukan setelah ada Ijtima Ulama III yang merekomendasikan adanya kecurangan dan diskualifikasi capres 01.
"Kami menganggap bahwa ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap ulama, dan juga upaya untuk membungkam pernyataan-pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat," kritik Prabowo.
Ustaz Bachtiar Nasir, ketua koalisi. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Bagi Prabowo, demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyatakan pendapat. Prabowo berharap Polri meninjau lagi penetapan tersangka itu.
ADVERTISEMENT
"Kami terus mengimbau pihak berwenang untuk meneliti kembali, mengkaji kembali, kami mengatakan pandangan kami bahwa Saudara UBN tidak bersalah sama sekali," tegasnya.
Ia menyebut sebelum status tersangka yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir, terdapat sejumlah tokoh lainnya yang menghadapi proses pemanggilan hukum seperti Eggi Sudjana dan Kivlan Zen.
"Sementara kami juga dan masih banyak tokoh-tokoh kami yang dipernjara. Saudara Ahmad Dhani, Pak Lius kalau Lius saya yakin bukan HTI dipanggil. Eggi Sudjana dipanggil, Buni Yani masih di dalam (penjara). Kivlan Zen dipanggil," tutur dia.
Prabowo menganggap proses hukum yang menjerat pendukungnya justru menambah ketegangan di tengah proses Pemilu 2019 yang belum usai. Menurutnya, proses pergantian pemimpin tak harus dibumbui dengan ketegangan.
ADVERTISEMENT
"Hal-hal ini menurut kami justru akan menambah ketegangan yang kita ingin justru suasana yang damai. Pergantian pemimpin itu jangan dibikin tegang begitu. Kalau menurut saya yang kita pikirkan kebaikan seluruh rakyat,"pungkasnya.