Prabowo - Sandi Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilpres di MK

14 Juni 2019 5:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno tiba untuk mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Foto: Antara/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno tiba untuk mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Foto: Antara/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Jumat (14/6), sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang ini digelar menindaklanjuti gugatan yang dilayangkan pihak paslon 02 Prabowo Subiant0 - Sandiaga Uno.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Badan Pemenangan Nasaional (BPN) Prabowo - Sandi, Andre Rosiade, mengatakan, Prabowo maupun Sandi rencananya tidak akan hadir dalam persidangan tersebut. Namun, ia tak mendetailkan alasannya.
"Pak Prabowo dan Bang Sandi besok enggak akan datang," kata Andre saat dihubungi kumparan, Kamis (13/6) malam.
Juru Bicara BPN, Andre Rosiade Foto: Jodi Hermawan/kumparan
Dengan begitu, pihak paslon 02 pada sidang perdana akan diwakili oleh tim hukum BPN. Meski sebelumnya Ketua Bidang Hukum BPN Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, Prabowo dan Sandi rencananya akan datang saat sidang perdana di MK.
"Atas nama Prabowo-Sandi yang menitipkan pesan karena tidak bisa hadir (mengajukan gugatan pada 24 Mei). Tapi insyaAllah dalam sidang pertama beliau akan hadir dan minta maaf karena tidak bisa datang (mengajukan gugatan)," kata BW saat mengajukan gugatan terkait hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5).
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (kedua dari kanan) bersama tim usai menyerahkan perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Di lain sisi, paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin juga tidak akan hadir pada sidang perdana di MK tersebut. Hal tersebut disebabkan keduanya memiliki kesibukan yang tak dapat ditinggalkan.
ADVERTISEMENT
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, menyebut sekjen partai koalisi akan mewakili kehadiran Jokowi - Ma'ruf.
"Kami seyogyanya memang ada keinginan menghadirkan Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf di Mahkamah Konstitusi, namun karena pertimbangan dan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan untuk agenda besok jadi Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf mendelegasikan ke Sekjen koalisi pendukung besok untuk hadir di persidangan di Mahkamah Konstitusi besok," kata Irfan di Media Center Cemara, Jakarta, Kamis (13/6).
Gugatan Prabowo dan Sandi di Mahkamah Konstitusi. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
Adu kuat kubu Prabowo dan Jokowi di MK. Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan