Prabowo-Sandi Unggul 1 Juta Suara di NTB

15 Mei 2019 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi berpose saat Kampanye Damai di Monumen Nasional. Foto: AFP/Adek Berry
zoom-in-whitePerbesar
Paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi berpose saat Kampanye Damai di Monumen Nasional. Foto: AFP/Adek Berry
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh KPU, Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan suara 2.011.319 di Nusa Tenggara Barat. Sementara lawannya, Jokowi-Ma'ruf, hanya mendapat 951.242 suara atau lebih sedikit 1.060.077 suara.
ADVERTISEMENT
Tercatat, ada 2.962.561 surat suara yang dinyatakan sah di NTB. Sedangkan 78.125 surat suara lainnya dinyatakan tidak sah.
"Dengan demikian rekapitulasi suara Pilpres 2019 di NTB dinyatakan sah. Alhamdulillah," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari yang mengesahkan hasil rekapitulasi tersebut di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (15/5).
Sebelum hasil rekapitulasi disahkan, saksi dari paslon Jokowi-Ma'ruf sempat mempertanyakan pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan di wilayah NTB atas rekomendasi Bawaslu. Menanggapi hal itu, Ketua KPU NTB Suhardi Soud menjelaskan, ada 19 PSU yang dilakukan sesuai dengan rekomendasi.
"Jadi kami telah melaksanakan, atas rekomendasi Bawaslu, 19 PSU. Kalau kita lihat trennya, misal di Mataram, pemilih mengalami pengurangan di PSU. Dari yang ditetapkan negara, TPS 21 (misalnya), awalnya pemilih (pada) 17 April dari 223, jadi 115 (saat PSU)," kata Suhardi.
ADVERTISEMENT
Selain mengesahkan rekapitulasi suara dari NTB, hari ini KPU juga mengesahkan rekapitulasi suara dari Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah, Banten, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat.
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto: Basith Subastian/kumparan