Prabowo, Titiek, Fahri hingga Zulkifli Hasan Jadi Penjamin Ahmad Dhani

24 Februari 2019 12:15 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Foto: Antara/Ali Masduki
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Foto: Antara/Ali Masduki
ADVERTISEMENT
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Selain Prabowo, ada juga sejumlah tokoh lainnya, di antaranya Titiek Soeharto dan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang juga jadi penjamin pentolan grup band Dewa 19 itu.
ADVERTISEMENT
"Iya ada Pak Prabowo, Bu Titiek Soeharto, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Zulkifli Hasan, Neno Warisman yang jadi penjamin," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian saat dihubungi kumparan, Minggu (24/2).
Ia menambahkan, dukungan ini membuat mereka semakin yakin dalam proses banding Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian. Sebab, penahanan Ahmad Dhani saat ini, kata Aldwin, sangat terasa janggal.
"Ini suatu hal yang sangat diapresiasi Mas Ahmad Dhani. Dia berterima kasih kepada keluaga dan kolega. Beliau merasa mendapat dukungan, support. Dan mereka ini sama-sama mengawal perkaranya yang dianggap janggal," tutur dia.
"Ini bukan mengintervensi hukum. Beliau saat ini bukan menjalani vonis, dia kan hanya dipinjam di Rutan Medaeng," sambung Aldwin.
Prabowo berfoto dengan salah satu keluarga Ahmad Dhani. Foto: Dok. Timses Prabowo
ADVERTISEMENT
Pihaknya meyakini bahwa permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani akan dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi.
"Harusnya dikabulkkan, karena tidak ada alasan dia ditahan," katanya.
Ahmad Dhani ditahan karena terbukti melakukan ujaran kebencian terkait tiga twitnya soal penista agama. Dhani juga sedang berperkara di Surabaya terkait ujaran idiot.
Tiga cuitan yang dimaksud di antaranya, pertama pada tanggal 7 Februari 2017 dengan kalimat ''yg menistakan agama si Ahok.. yang diadili KH Ma'ruf Amin... ADP".
Kedua pada tanggal 6 Maret 2017, dengan mengunggah kalimat "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan, yang perlu diludahi mukanya --ADP".
Ketiga pada tanggal 7 Maret 2017 dengan mengunggah kalimat "Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur... Kalian WARAS??? ... ADP".
ADVERTISEMENT