Prasetyo Edi: Tak Ada Penyambutan Khusus untuk Ahok saat Bebas Kamis

23 Januari 2019 10:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat di kantornya di Jakarta (14/8/2014). (Foto: AFP/ADEK BERRY)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat di kantornya di Jakarta (14/8/2014). (Foto: AFP/ADEK BERRY)
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok atau yang kini ingin dipanggil BTP) direncanakan bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (24/1) esok.
ADVERTISEMENT
Sebagai sahabat Ahok, politikus PDIP sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut tak ada persiapan dan perlakuan khusus untuk menyambut Ahok.
"Enggak ada, enggak ada (penyambutan). Saya rasa biasa sajalah," ujar Prasetyo sebelum melaporkan LKHPN-nya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
"Hari ini atau besok enggak tahu saya. Dibebasin kan enggak ada masalah," imbuhnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sambangi KPK laporkan LHKPN. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sambangi KPK laporkan LHKPN. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Terkait spekulasi yang mengatakan bahwa Ahok akan merapat ke PDIP selepas menghirup udara bebas, Prasetyo mengaku tak ambil pusing. Ia menuturkan tak mudah bagi seorang Ahok untuk masuk kembali ke dunia politik setelah lepas dari hukuman 2 tahun penjara yang dipidanakan kepadanya.
"Enggak sekarang (terjun ke dunia politik), kan sudah melakukan (hukuman) 2 tahun dalam penjara kan enggak mudah lho (buat Ahok)," kata Prasetyo.
ADVERTISEMENT
Ahok akan bebas murni pada 24 Januari 2019 setelah menjalani hukuman 2 tahun penjara di Rutan Mako Brimob dengan remisi 3,5 bulan. Ahok juga mengindahkan Pembebasan Bersyarat yang sebenarnya ia dapatkan untuk memotong masa penahannya.
Ia juga sudah meminta pendukungnya untuk tidak perlu menyambutnya saat bebas dari Rutan Mako Brimob.