Presiden Baru Myanmar Bebaskan 8.940 Tahanan dari Penjara

18 April 2018 1:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelepasan Tahanan di Myanmar (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Pelepasan Tahanan di Myanmar (Foto: Reuters)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Myanmar membebaskan 8.940 tahanan dari penjara pada Selasa (17/4) waktu setempat. Kebijakan ini dilakukan dengan alasan kemanusiaan di bawah pengampunan Presiden.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar dari mereka dibebaskan dari tuduhan pelanggaran narkoba. Sementara, 36 orang di antaranya merupakan tahanan politik. Pengampunan tersebut ditandatangani oleh Presiden baru Myanmar, Win Myint yang menjabat sejak 29 Maret 2018.
Berdasarkan pernyataan Kantor Kepresidenan Myanmar, pengampunan tersebut dilakukan bertepatan dengan perayaan tahun baru tradisional Myanmar dan bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan suka cita rakyat.
"Untuk membawa kedamaian dan suka cita di hati orang-orang, dan demi dukungan kemanusian, 8.940 tahanan dari penjara masing-masing akan diampuni," bunyi pernyataan resmi Kantor Kepresidenan Myanmar.
Presiden Myanmar, Win Myint (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Myanmar, Win Myint (Foto: Reuters)
Sejak adanya keputusan itu, puluhan tahanan mulai dibebaskan dari penjara Insein di Kota Yangon. Mereka disambut oleh para keluarga dan kerabat yang telah menunggu di gerbang penjara.
"Saya senang pengampunan ini, tetapi saya meminta maaf kepada tahanan lain yang masih tertinggal," kata Saw Wah Lay, anggota partai politik yang berafiliasi dengan kelompok etnis Karen, Karen National Liberation Army.
ADVERTISEMENT
Saw telah menghabiskan waktu 13 tahun di penjara Insein. Ia dijatuhi hukuman mati dan 95 tahun penjara karena pembunuhan dan dakwaan lainnya.
"Saya berharap mereka akan segera dibebaskan karena beberapa dari mereka menerima tuduhan yang tidak adil," kata Saw.
Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Zawa Htay melalui pernyataan di halaman Facebooknya, tidak merinci siapa saja tahanan yang dibebaskan. Ia hanya mengungkap bahwa hampir 2000 tahanan yang dibebaskan adalah anggota militer dan polisi yang dipenjarakan di bawah UU Militer atau UU Kedisiplinan Polisi.