Presiden Jokowi Bentuk TGPF Novel Setelah Meminta Penjelasan Kapolri

28 Februari 2018 13:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan tiba di rumahnya. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan tiba di rumahnya. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi belum akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus Novel Baswedan. Jokowi lebih dahulu akan meminta penjelasan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
Desakan pembentukan TGPF sendiri muncul dari para aktivis antikorupsi dan sejumlah tokoh. Alasannya, hingga hampir setahun kasus penyiraman air keras ke Novel tak kunjung terungkap.
"Yang disampaikan Pak Presiden adalah sebelum memutuskan untuk membentuk TGPF, Presiden ingin mendengarkan laporan progres penyelidikan yang akan dilakukan Kapolri dan itu akan dipanggil Pak Kapolri untuk menanyakan sejauh mana progres penyelidikan yang sudah didapat oleh Polri terkait dengan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan," kata Jubir Presiden, Johan Budi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/2).
ADVERTISEMENT
Namun Johan belum tahu, kapan Kapolri akan dipanggil untuk diminta pendapat dan penjelasan. Isu kasus Novel ini menyeruak adanya dugaan keterlibatan oknum anggota berpangkat tinggi.
"Nah itu aku belum konfirmasi lagi ya. Kemarinkan Pak Presiden masih ada acara di luar," tegas dia.
Novel Baswedan (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan (Foto: Helmi Afandi/kumparan)