Presiden Korsel Resmi Dimakzulkan Karena Kasus Korupsi

10 Maret 2017 10:20 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye (Foto: REUTERS/Lee Jae-Won)
Presiden Korea Selatan Park Geun Hye resmi dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi di Seoul pada Jumat (10/3). Park dituding menerima suap dari perusahaan besar dalam sebuah kasus korupsi yang mengguncang negara itu selama berbulan-bulan.
ADVERTISEMENT
Seperti dikutip kumparan (www.kumparan.com) dari Reuters, Park adalah pemimpin terpilih secara demokratis pertama yang dipaksa mundur dalam sejarah Korea. Berdasarkan Konstitusi Korsel, pemilihan umum akan segera digelar pada 60 hari lagi.
"Kami menggulingkan Park Geung Hye dari kepemimpinan. Tindakannya telah mengkhianati rakyat, dan pelanggaran hukum berat tidak bisa ditoleransi," kata Lee Jung Mi, presiden Mahkamah Konstitusi.
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye (Foto: REUTERS/Gary Cameron)
Keputusan Mahkamah Konstitusi Korsel adalah kelanjutan dari voting pemakzulan oleh parlemen di Seoul pada 9 Desember lalu. Sejak voting itu, Park dilucuti seluruh kekuasaan dan kekebalan hukumnya, namun masih bertahan di istana presiden Blue House.
Park, 65, dituding telah berkolusi dengan sahabatnya, Chou Soon Sil, dan seorang mantan ajudan presiden, untuk menekan perusahaan-perusahaan besar agar menyumbang uang ke yayasan mereka.
ADVERTISEMENT
Park juga dituding menerima suap dari pemimpin Samsung Group agar pemerintah mendukung merger perusahaan itu pada 2015. Park membantah seluruh tudingan itu.
Warga Korea Selatan ketika pemkzulan Presiden (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)
Saat ini Korsel dipimpin oleh Perdana Menteri Hwang Kyo Ahn hingga pemilu mendatang.
Skandal korupsi ini telah memicu perpecahan di kalangan masyarakat Korsel. Aksi demo mendukung atau menentang Park digelar di banyak tempat. Para pendukungnya menginginkan agar Park tetap berkuasa.