news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pria Bengkulu yang Belah Perut Istri yang Hamil Dijerat 15 Tahun Bui

22 Februari 2019 16:36 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan terjadi di Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Kamis (21/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang pria bernama Romi Sepriawan (30) membunuh sang istri Erni Susanti (29) yang tengah hamil tua.
ADVERTISEMENT
Tim Buser Polres Bengkulu Ipda Angga Faisal mengatakan, kasus tersebut berawal saat Romi karena tidak diperbolehkan melihat ponsel milik Erni. Sempat terjadi cek cok hingga Romi keluar rumah dan kembali setelah meminjam parang milik tetangganya, dengan alasan ingin membuka kelapa.
"Setelah itu pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan menaruh parang tersebut di atas kasur yang ditutupi selimut. Sementara saat itu korban sedang tidur," jelas Angga dalam keterangan yang diterima kumparan, Jumat (22/2).
Melihat Romi masuk dan membuka pintu kamar, Erni terbangun dan akhirnya keduanya kembali cek cok.
"Setelah itu pelaku langsung mengambil parang dari balik selimut dan langsung menebas leher korban. Kemudian pelaku membelah perut korban yang dalam posisi hamil, dan mengambil anak yang ada di perut korban," kata Angga.
ADVERTISEMENT
Usai membunuh, Romi keluar rumah dan sempat memberitahukan tetangganya sebelum akhirnya melarikan diri.
"Namun tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap dan kini tengah diamankan di Polres Bengkulu beserta barang bukti 1 buah parang," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Romi dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.