Pria yang Pukuli Anaknya dan Videonya Beredar Luas Ditangkap

4 September 2018 19:44 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sebuah video beredar luas dan memancing kegeraman masyarakat. Dalam video itu ada seorang pria yang menganiaya bocah laki-laki. Kata-kata kasar juga terlontar dari pria yang diketahui sebagai ayah bocah itu.
ADVERTISEMENT
Potongan video ayah menganiaya anaknya itu menyebar dan membuat pihak kepolisian bergerak. Belakangan diketahui pria itu bernama Rahman alias Saleh, warga Kalisusu, Buton Utara, Sultra.
"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolsek Kalisusu, Kompol Ahali, yang dikonfirmasi kumparan, Selasa (4/9).
Ahali menerangkan, video itu dibuat Rahman akhir Agustus lalu. Video itu dimaksudkan sebagai pesan untuk istrinya.
Rahman alias La Saleh yang aniaya anaknya ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polsek Kalisusu Buton Utara)
"Pelaku marah kepada istri yang sudah pisah rumah dan diduga selingkuh dengan lelaki lain, oleh pelaku diminta untuk kembali tapi tidak mau," beber Ahali.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pagi tadi pukul 05.00 WIB. Rahman tak melawan saat digelandang ke kantor polisi. Rahman sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih ditahan di Polres Muna.
Rahman dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana Kkekerasan terhadap anak di awah umur dan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (1) dan Ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
ADVERTISEMENT
"Pelaku terancam pidana UU Anak, ancamannya di atas 5 tahun penjara," beber Ahali.
Rahman alias La Saleh yang aniaya anaknya ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polsek Kalisusu Buton Utara)