Prioritaskan Dana Desa 2018 untuk Desa Miskin dan Tertinggal

18 Oktober 2017 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anggaran Dana Desa tahun 2018 dipastikan tak naik dari besaran yang dianggarkan tahun ini sebesar Rp 60 triliun. Penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur juga akan dibatasi.
ADVERTISEMENT
"Kita melihat perkembangan yang ada, evaluasi dari pelaksanaan selama 3 tahun ini. Karena kalau jumlahnya semakin besar sedangkan sistem dan fokusnya masih perlu diperbaiki maka kita khawatir akan terjadi pengalokasian yang tidak menimbulkan hasil dan dampak yang positif," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10).
Menurut Sri Mulyani, di tahun 2018 ada beberapa perubahan skema penyaluran Dana Desa. Tahun depan fokusnya adalah menyalurkan Dana Desa ke desa-desa yang dianggap tertinggal dan memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi.
"Jadi di 2018 memang kita menggunakan jumlah yang sama namun Presiden menginstruksikan bahwa sistemnya diperbaiki, akuntabilitas disederhanakan namun diefektifkan sehingga kita semakin yakin Dana Desa yang meningkat ini bisa mengurangi kemiskinan," tuturnya.
Rumah adat di Desa Beleq (Foto: Niken Nurani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah adat di Desa Beleq (Foto: Niken Nurani/kumparan)
Oleh karena itu pemerintah memilih tidak menaikkan anggaran Dana Desa 2018. Sri Mulyani mengungkapkan selama 3 tahun program Dana Desa berjalan belum terlalu efektif menurunkan angka kemiskinan karena berbagai kendala yang harus segera diperbaiki.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, sejak dimulai tahun 2015 lalu, negara telah menganggarkan Rp 127,74 triliun untuk program Dana Desa. Rinciannya adalah di tahun 2015 anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp 20,76 triliun. Sedangkan pada tahun 2016 alokasinya naik menjadi Rp 46,98 triliun dan di tahun 2017 menjadi Rp 60 triliun. Dana tersebut dibagi rata kepada 74.910 desa yang ada di seluruh Indonesia.
"Kalau dilihat dari 3 tahun ini fokus kemampuan mengurangi jumlah miskin dan daerah tertinggal itu belum maksimal, jadi walaupun anggaran desa meningkat tapi mengurangi jumlah masyarakat miskin dan jumlah desa tertinggal belum optimal jadi masih perlu diperbaiki. Persoalannya bukan pencairannya tapi lebih kepada desain program karena ini masif hampir 75.000 desa di seluruh Indonesia yang karakternya berbeda maka perlu memperbaiki sistemnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT