Produsen Diminta Tarik Produk Sarden Bercacing yang Beredar di Kepri

22 Maret 2018 3:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cacing Pita di Ikan Sarden (Foto: BATAMNEWS)
zoom-in-whitePerbesar
Cacing Pita di Ikan Sarden (Foto: BATAMNEWS)
ADVERTISEMENT
Penemuan ikan sarden kalengan yang mengandung cacing pita pertama kali ditemukan di Riau beberapa waktu lalu. Produk ikan kalengan itu akan diteliti oleh Dinas Kesehatan dan Badan Pengendali Obat dan Makanan (BPOM) setempat.
ADVERTISEMENT
Sampai sebelum uji laboratorium dilakukan, Dinkes Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) meminta kepada para pedagang untuk menghentikan sementara penjualanan merek "Mackerel Farmerjack" itu.
Penemuan tersebut berefek ke kota-kota lainnya. Pemerintah Kota Tanjungpinang di Kepulauan Riau, misalnya. Mereka meminta pihak produsen menarik seluruh produk mackarel berbahan pokok sarden mengandung cacing.
"Tidak mungkin diperiksa satu per satu sarden kalengan tersebut, tetapi kami minta yang memiliki kode produksi yang sama ditarik," kata Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Riono, dilansir dari Antara, Rabu (23/3).
Produk ikan sarden kalengan itu memang dijual merata di seluruh toko dan swalayan di Kepulauan Riau. Temuan masyarakat tentang ikan mackarel kalengan yang mengandung cacing dari tim BPOM dinilai dapat menghilangkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut.
ADVERTISEMENT
Dinkes Tanjungpinang juga telah diperintahkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak panik.
"Tadi tim dari Dinkes Tanjungpinang bergerak cepat di lapangan, dan berkoordinasi dengan BPOM. Kami minta produk dengan kode produksi yang sama dengan yang ditemukan mengandung cacing ditarik," kata dia.
Pemkot Kota Tanjungpinang sendiri belum dapat memastikan apakah produk tersebut masih dapat dijual di wilayahnya, meski dengan kode produksi yang berbeda.
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Lingga sebelumnya telah mengirimkan surat penghentian penjualanan merek 'Mackerel Farmerjack" ke beberapa agen dan toko-toko kelontong untuk ditindaklanjuti. Satpol PP setempat juga sudah melakukan razia ke sejumlah toko kelontong hingga mini market.
Satpol PP Batam razia sarden (Foto: dok. BATAMNEWS)
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP Batam razia sarden (Foto: dok. BATAMNEWS)
Setelah dilakukan razia, Dinkes P2KB menemukan beberapa produk yang terindikasi mengandung cacing. Pihaknya kemudian melakukan tindakan langsung kepada pedagang untuk menghentikan sementara penjualanan produk tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
"Karena kita sudah surati, maka hari ini kita ambil beberapa sampel dan kita lakukan tindakan lapangan, kita larang dijual sampai hasil dari BPOM keluar," kata Kasi Kesehatan Lingkungan dan Keluarga Dinkes P2KB, Lingga Sri Dewi, Selasa (20/3).
Dinas-dinas terkait hingga masyarakat juga diminta bersama melakukan pemantauan di lapangan terhadap produk ikan mackarel kalengan yang beredar. Pemantauan dilakukan sebagai antisipasi agar masyarakat tidak mengonsumsi terlebih dahulu sebelum ada kepastian dari hasil pemeriksaan yang masih dilakukan oleh BPOM.