news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Produsen Kental Manis Tolak Minta Maaf

9 Juli 2018 16:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers BPOM Terkait Susu Kental Manis (SKM), Penny K. Lukoto Ketua BPOM RI (tengah) (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers BPOM Terkait Susu Kental Manis (SKM), Penny K. Lukoto Ketua BPOM RI (tengah) (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Isu Susu Kental Manis (SKM) mendapat tanggapan dari berbagai pihak, tidak terkecuali dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Chaniago yang menyebut produsen SKM harus meminta maaf kepada publik, karena keliru menanyangkan iklan SMK sebagai iklan susu nutrisi pertumbuhan.
ADVERTISEMENT
Sementara, ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapi) Adhi Lukman angkat bicara terkait hal tersebut. Adhi mengatakan tayangan iklan SKM yang telah beredar di masyarakat tidak menyalahi aturan. Mengingat belum ada aturan yang jelas terkait label dan iklan.
"Tidak keliru karena secara aturan tidak ada yang salah. Yang beda adalah persepsi. Misal gambar anak dianggap SKM untuk pertumbuhan anak," kata Adhi saat dihubungi kumparan, Senin (9/7).
Adhi menegaskan adanya persepsi yang berbeda di masyarakat terhadap iklan SKM yang selama ini beredar, memicu BPOM untuk menegaskan regulasi penayangan iklan SKM.
Susu Kental Manis bukan susu (Foto: Pranamya Dewati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Susu Kental Manis bukan susu (Foto: Pranamya Dewati/kumparan)
"Makanya BPOM keluar surat edaran dan semua produsen mematuhi," jelasnya.
Ia melanjutkan, adanya surat edaran tersebut sejumlah produsen telah memperbaiki tayangan iklan SKM agar tidak menampilkan anak dan balita di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"(Saat ini) fokus pembenahan iklan dan label jangan ada anak balita," terangnya.
Sementara itu, kepala BPOM Penny K. Lukito memaparkan surat edaran tersebut sebagai wujud penambalan regulasi label dan iklan yang belum sempurna. Ia menegaskan surat edaran tersebut sebagai jembatan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait label dan iklan produk olahan yang tengah digarap.
"Surat edaran ini pengisi kekosongan regulasi yang sekarang sedang berproses. Ada rancangan BPOMt entang label dan iklan yang sedang diproses agar lebih tegas lagi mengatur tentang iklan dan label yang pada intinya untuk perlindungan masyarakat " pungkasnya.