Profesor yang Marahi Polantas Surabaya di Tengah Jalan Minta Maaf

19 Juli 2019 20:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polantas. Foto: Anggi Dwiki Dermawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polantas. Foto: Anggi Dwiki Dermawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang yang mengaku profesor hukum dan terlibat adu mulut dengan polisi lalu lintas di Surabaya viral beberapa waktu lalu. Belakangan diketahui profesor itu adalah Sadjijono.
ADVERTISEMENT
Sadjijono merupakan profesor hukum Universitas Bhayangkara Surabaya. Dia mengaku video viral adu mulut dengan polisi itu adalah dirinya. Dia kemudian meminta maaf lantaran aksinya itu terekam dan menjadi heboh.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas viralnya video diri saya dan anggota polantas," kata Sadjijono dalam keterangannya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (19/7).
Sadjijono merasa risih dengan viralnya video tersebut. Lebih lanjut dia juga meluruskan kabar yang menyebut memarahi anggota polisi yang sedang bertugas.
Karena menurutnya, pada saat itu dia hanya terlibat diskusi. Karena suasana yang bising, Sadjijono mengaku terpaksa mengeraskan suaranya sehingga terkesan memarahi sang polisi.
“Saya pribadi tidak bangga dan tidak nyaman atas adanya kejadian tersebut. Terlebih kejadian tersebut diviralkan orang yang menjadi konsumsi publik khususnya warganet,” terangnya.
ADVERTISEMENT
"Padahal diskusi hanya pribadi saya dengan oknum anggota lalu lintas yang bersangkutan. Semata-mata bermaksud memberikan pemahaman atas terjadinya perbedaan persepsi sekalipun terkesan agak keras, karena pengaruh situasi,” lanjut Sadjijono.
Menurut laman ubaya.ac.ud, Sadjijono adalah akademikus yang sebelumnya merupakan anggota Korps Bhayangkara. Dia mengawali karir keprajuritan berpangkat bhayangkara dua (Bharada) pada tahun 1975 di Yogyakarta.
Pada tahun 1980 dia mengikuti sekolah bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto. Kemudian pada tahun 1988 dia mengikuti pendidikan perwira di Sukabumi. Di tahun 1991, dia kuliah fakultas hukum di Universitas Bhayangkara. Setelah lulus S1, dia melanjutkan S2 hukum di Universitas Surabaya. Pada tahun 1998 dia dipindah sebagai penyidik di Unit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Jatim. Di tahun 1999 dia mengambil jenjang S-3 di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair). Gelar doktor diraih pada tahun 2003. Pada tahun 2006, Sadjijono memutuskan meninggalkan institusi kepolisian dan beralih menjadi PNS.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2007, Sadjijono beralih status dari anggota Polri menjadi PNS di Kementerian Pendidikan Nasional di bawah naungan Dirjen Dikti. Dia diperbantukan mengajar di FH Universitas Bhayangkara Surabaya.
Berikut penyataan Sadjijono meminta maaf dan mengklarifikasi kejadian video viral ‘memarahi’ polisi di tengah jalan:
Assalamualaikum Wr.Wb.
Yth. Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah SWT.
Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas viralnya video diri saya dan anggota polantas yang diviralkan oleh orang. Oleh karena sudah terlanjur viral, maka dalam kesempatan ini saya mohon maaf dan saya klarifikasi, sbb:
1. Anggota Polantas yang berdinas di tikungan tersebut berpersepsi, bahwa rambu-rambu tesebut dilarang/tidak boleh putar balik, sehingga pengendara kendaraan yang putar balik ditindak dan ditangkap dan seterusnya.
ADVERTISEMENT
2.Telah terjadi 2 (dua) kali menimpa diri saya:
1) Terjadi sekitar bulan Januari 2019 dan saya paham dapat diterima dengan baik. Selesai.
2) Pada bulan Maret 2019 terjadi lagi dan melakukan tindakan represif terhadap beberapa kendaraan yang melaju di depan saya yang juga putar balik termasuk diri saya. Putar balik yang dilakukan mengikuti isyarat lampu bersama-sama roda-2. Pada saat itu saya turun dan diskusi masalah alasan mengapa ditangkap dan tidak ada alasan, maka kemudian bersama-sama menuju rambu-rambu yang terpasang dan terjadi seperti video yang diviralkan orang tersebut.
3. Putaran tersebut akses terdekat yang saya lalui ketika beraktivitas pagi maupun sore.
4. Kejadian tersebut sekitar bulan Maret 2019 yang sudah 5 (lima) bulan yang lalu, namun indikasi viral di bulan Juli 2019.
ADVERTISEMENT
5. Saya pribadi tidak bangga dan tidak nyaman atas adanya kejadian tersebut, terlebih kejadian tersebut diviralkan orang yang menjadi konsumsi publik khususnya warganet. Padahal diskusi hanya pribadi saya dengan oknum anggota lalu lintas yang bersangkutan yang semata-mata bermaksud memberikan pemahaman atas terjadinya perbedaan persepsi sekalipun terkesan agak keras, karena pengaruh situasi.
6. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, semoga kejadian ini menjadi pembelajaran dan pengalaman bagi kita semua dan masyarakat.
7. Mohon dengan hormat video yang telah viral jangan diperpanjang lagi yang menjadikan lebih tidak nyaman bagi diri saya.
8. Sekian dan terima kasih.
Wabillahitaufig wal hidayah Wassalamualaikum Wr.Wb.
Salam hormat.
Sadjijono