Profil 9 Anggota Pansel KPK

17 Mei 2019 20:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Merah Putih KPK Foto: Jihad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Merah Putih KPK Foto: Jihad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Sembilan anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dibentuk. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon pimpinan KPK periode 2019-2023 kepada presiden.
ADVERTISEMENT
Penetapan yang diteken Presiden Joko Widodo pada Jumat (17/5) itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Dengan begitu, per Jumat, mereka resmi bertugas hingga pimpinan KPK memasuki purnatugas pada 21 Desember 2019.
Siapa saja kesembilan anggota pansel itu?
Dr. Yenti Garnasih. Foto: Facebook/@Dr Yenti Garnasih
Nama Yenti Garnasih sudah tak asing di telinga masyarakat. Segudang pengalaman dan riset yang diemban perempuan kelahiran 11 Januari 1959 ini membuatnya ditasbihkan sebagai doktor perempuan pencucian uang pertama.
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti ini adalah salah satu ahli pidana yang sering mensosialisasikan dan mempopulerkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tak heran, lantaran masalah pidana pencucian uang adalah bahan disertasi Yenti ketika menempuh pendidikan S3 di Universitas Indonesia.
ADVERTISEMENT
Yenti, sebelum berkutat di KPK, malang melintang menjadi ahli di persidangan kasus korupsi. Namanya mulai mencuat ketika ia menjadi ahli di persidangan kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan. Lalu, Yenti juga pernah menjadi ahli di kasus pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) Adrian Waworuntu, juga kasus pencucian uang dengan terdakwa Bahasyim Assyifie (eks PNS di Direktorat Jenderal Pajak).
Di KPK, Yenti bukan orang baru. Dia ikut mencari sosok-sosok petinggi KPK periode 2015-2019. Kala itu, ia menjadi salah satu anggota pansel. Kini, Yenti didapuk menempati posisi ketua.
Wakil Ketua Pansel KPK, Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H. Foto: Marcia Audita/kumparan
Putra mantan Ketua Mahkamah Agung Oemar Seno Adji ini bukan kali pertama mengurusi pemberantasan korupsi. Dosen Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu pernah menjadi salah satu pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK bersama Johan Budi dan Taufiequrachman Ruki.
ADVERTISEMENT
Sebelum itu, Indriyanto menggeluti profesi sebagai advokat. Beragam kasus-kasus besar ia tangani, dua di antaranya kuasa hukum kasus Century dan presiden ke-2 RI Soeharto dalam kasus melawan Majalah Time.
Dalam kariernya, Indriyanto juga sempat tercatat mendaftar sebagai hakim konstitusi pada 2008. Mantan guru besar di Pusdiklat Kejaksaan Agung RI ini masuk dalam 15 calon hakim konstitusi yang disulkan ke Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Guru Besar Universitas Universitas Krisnadwipayana tersebut kerap dimintai pendapatnya untuk menjadi ahli persidangan, salah satunya sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan. Tak hanya itu, KPK pernah meminta Indriyanto menjadi pengkaji keabsahan panitia khusus (Pansus) Angket KPK yang dibentuk saat pengusutan kasus korupsi e-KTP.
Pada periode pimpinan KPK 2015-2019, Indriyanto juga didapuk menjadi wakil ketua Pansel.
ADVERTISEMENT
Harkristuti adalah mantan Dirjen Perlindungan HAM. Eks guru besar tetap ilmu hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu juga bukan orang baru di KPK.
Pada 2015 lalu, jabatan Dirjen Perlindungan HAM Harkristuti dicopot oleh Yasonna Laoly dan dirotasi menjadi Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkum HAM. Dua bulan setelahnya, Jokowi menariknya ikut menjadi srikandi pansel KPK bersama Yenti Garnasih dan Destry Damayanti.
Perempuan kelahiran Bogor, 25 Januari 1956 ini juga pernah menjadi anggota Komisi Hukum Nasional. Hingga kini, Harkristuti masih banyak memberikan kuliah umum di beberapa perguruan tinggi.
Marcus merupakan dosen tetap dan Guru Besar Universitas Gadjah Mada. Selain menjadi pengamat hukum, Marcus juga pernah menjadi salah satu anggota tim Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dalam disertasinya, Marcus mendalami hukum pajak dan retribusi berjudul "Kriminalisasi dan Penalisasi dalam Rangka Fungsionalisasi Perda Pajak dan Retribusi".
Dalam beberapa kesempatan, Marcus juga kerap dimintai pendapat saat menjadi ahli di persidangan kasus korupsi. Salah satunya sidang praperadilan yang sempat menjerat eks Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Hamdi Muluk. Foto: Muhammad Fadli Rizal/kumparan
Guru besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini adalah ahli psikologi politik. Dia pernah menjadi Ketua Program Doktor Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
Hamdi Moeloek sering menjadi ahli di persidangan. Dua di antaranya ahli kasus rusuh di Monas yang pernah menjerat pimpinan FPI Rizieq Syihab sebagai terdakwa pada 2008 dan ahli persidangan kasus untuk terdakwa hoaks Ratna Sarumpaet.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, Hamdi Moeloek juga sering menjadi narasumber psikologi politik untuk pemberitaan seputar Pemilu 2019.
Diani Sadia Wati pernah menjabat staf ahli menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bidang Hubungan Kelembagaan. Kendati demikian, Diani juga bukan orang baru di KPK.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu juga pernah menjadi salah satu anggota Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK yang bertugas memberikan pelayanan asesmen kepada SDM internal KPK.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, sudah malang melintang di bidang hukum. Dia sempat dipromosikan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkum HAM.
Dalam setiap pengujian Undang-undang di MK, Mualimin selalu diikutsertakan untuk mewakili Menteri Hukum dan HAM sebagai Kasubdit Penyiapan dan Pembelaan Persidangan (2004). Mualimin juga pernah menjabat Plt Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
Doktor Ilmu Pemerintahan itu sudah mengenyam ratusan perkara pengujian undang-undang di MK, salah satunya soal UU Perpajakan.
Ketua Setara Institute, Hendardi. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Pria kelahiran Jakarta, 13 Oktober 1957 ini adalah aktivis HAM yang memimpin kepengurusan Setara Institute. Setara adalah lembaga swadaya masyarakat yang meneliti dan mengadvokasi tentang demokrasi, kebebasan politik dan hak asasi manusia.
Di kampusnya dulu, Hendardi adalah aktivis hukum Institut Teknologi Bandung (ITB). Sejak saat itu, Hendardi ikut dalam keorganisasian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Bandung.
Mulai dari situ, Hendardi menjadi pejuang HAM di bawah yayasan LBH Indonesia. Dia juga pernah menjabat Kepala Hubungan Masyarakat YLBHI pada 2004.
Saat ini, Hendardi juga aktif sebagai penasihat Kapolri Tito Karnavian bidang HAM.
ADVERTISEMENT
Direktur Imparsial Al Araf. Foto: kumparan
Al Araf adalah Direktur Imparsial, sebuah LSM yang bergerak di bidang pengawasan dan penyelidikan pelanggaran HAM di Indonesia. Araf mendirikan lembaga ini bersama 17 orang lainnya, di antaranya Todung Mulya Lubis, Nezar Patria, termasuk Hendardi.
Dalam beberapa kesempatan, Araf juga sering dimintai pendapat soal berbagai kasus, seperti kerusuhan Mei 1998 atau pengangkatan KSAD Jenderal Andika Perkasa.