Profil Bupati Jombang yang Ditangkap KPK

3 Februari 2018 22:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nyono Suharli Wihandoko (Foto: jombangkab.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Nyono Suharli Wihandoko (Foto: jombangkab.go.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, ditangkap KPK atas dugaan menerima suap proyek di Kabupaten Jombang pada Sabtu (3/2) malam. Nyono menjabat sebagai Bupati Jombang sejak 24 September 2013.
ADVERTISEMENT
Sebelum menjabat sebagai bupati, laki-laki kelahiran Jombang 8 November 1962 itu merupakan Wakil Ketua DPRD Jombang. Ia adalah Ketua DPD Partai Golkar Jombang, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.
Selain berkarir di bidang politik, Nyono juga aktif di organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama. Saat ini, Nyono menjabat sebagai Penasihat GP Ansor Kabupaten Jombang dan Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gudo.
Nyono juga menjabat sebagai Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Jombang dan Penasehat DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jombang.
Jelang akhir masa jabatannya, Nyono kembali dicalonkan dalam Pilkada 2018 bersama wakilnya, Subaidi Muchtar. Ia mendapatkan dukungan dari lima partai, yakni Golkar, PKS, PDIP, PAN dan PKB. Keduanya disebut-sebut merupakan figur kuat di Jombang.
ADVERTISEMENT
Dalam operasi tangkap Tangan (OTT), KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Nyono tiba di Gedung KPK sekitar pukul 21.15 WIB. Dia langsung dibawa penyidik ke lantai dua Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam.