Profil Ketua PN Medan yang Ditangkap KPK

28 Agustus 2018 15:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan. (Foto: Dok. pn-medankota.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan. (Foto: Dok. pn-medankota.go.id)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan, Selasa (28/8). Ia diduga terjerat kasus suap penanganan perkara korupsi di PN Medan.
ADVERTISEMENT
Marsudin mengawali kariernya dalam kehakiman di PN Bekasi. Marsudin menjadi calon hakim pada 1988. Ia menyandang predikat hakim saat menjadi hakim di PN Curug di Bengkulu mulai tahun 1992.
Marsudin selanjutnya melanglang buana, dari PN Lubuk Linggau hingga menjadi Ketua PN Karawang. Ia kemudian mulai menjadi hakim di PN Medan pada 2015.
Awal kariernya di Medan, Marsudin menjabat Wakil Ketua PN Medan. Namun jabatan itu diembannya hanya satu tahun. Pada 2016 sampai saat ini, Marsudin menjabat sebagai Ketua PN Medan.
Perihal pendidikan, Marsudin menamatkan jenjang sarjana di Universitas Sumatera Utara. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM di Depok dan S3 di Universitas Jayabaya di Jakarta Timur.
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
Meski catatan karier kehakiman panjang dan pendidikan tinggi, Marsudin kini diduga terjerat kasus hukum. Ia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut penangkapan itu dilakukan karena diduga telah terjadi suap. Dalam penangkapan tersebut KPK mengamankan total 8 orang, termasuk 4 hakim dan panitera.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat kasus suap penanganan perkara korupsi di Medan. "Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Basaria, di Jakarta, Selasa (28/8).
Sejumlah uang dalam pecahan dolar Singapura disita KPK dalam OTT tersebut. Menurut Basaria, pihaknya sedang memeriksa lebih lanjut para pihak yang diamankan tersebut.